KRJogja.com - SLEMAN - Sebuah tempat kos di wilayah Ngaglik Sleman, digerebak petugas Polsek Ngaglik, Selasa (5/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Ribuan botol miras dari berbagai merek, disita petugas yang terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Unit Sabhara tersebut.
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto mengatakan, penggerebekan diawali adanya informasi dari masyarakat. "Kami mendapatkan informasi, jika di sebuah tempat kos ini, menjadi tempat penyimpanan miras. Tanpa menunggu lama, langsung kita lakukan penggerebekan," ujar Yuliyanto yang memimpin langsung penggerebekan.
Kapolsek menyebut, penghuni kos tidak meninggalkan identitas kepada pemilik kosan, sehingga pemilik miras belum diketahui identitasnya. Meskipun pemilik miras belum diketahui, namun minuman haram itu langsung dibawa ke Mapolsek Ngaglik.
"Miras kami sita, sedangkan pemilik akan kami selidiki, karena ia tidak meninggalkan identitas sata menyewa tempat tersebut," ujar Yuliyanto yang didampingi Panitia Reskrim Ipda Udin Afriyanto.
Terkait temuan itu, Kapolsek menegaskan akan terus melakukan perang terhadap peredaran miras. Ia juga berharap, agar masyarakat ikut serta memberantas peredaran miras, dengan menginformasikan ke polisi, jika mengetahui keberadaan minuman memabukkan itu.
"Peran serta masyarakat, sangat penting dalam memberantas peredaran minuman keras," pungkasnya. (Ayu)