Liga Demokrasi Gelar Aksi di Halaman Bawaslu Sleman, Tolak Politik Uang di Pilkada

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 19:37 WIB
 Massa Liga Demokrasi saat menggelar aksi di Bawaslu Sleman.
Massa Liga Demokrasi saat menggelar aksi di Bawaslu Sleman.

Krjogja.com - SLEMAN - Anak-anak muda yang mengatasnamakan diri Liga Demokratis menggelar aksi damai di halaman kantor Bawaslu Sleman, Senin (11/11/2024). Mereka memberikan pernyataan sikap menolak terjadinya politik uang di Pilkada Sleman.

Perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasi terkait bahaya politik uang dalam sebuah momentum pemilihan. Hal tersebut dinilai jelas tak sesuai dengan integritas Pilkada.

Massa yang didominasi anak muda juga mengajak masyarakat untuk memerangi politik uang yang berpotensi merusak demokrasi Indonesia. Hal tersebut hanya akan menghasilkan pemimpin yang tidak baik.

"Kami siang ini, berdiri bersama Bawaslu untuk memerangi politik uang. Kami berdiri atas dorongan moral muda kami sebagai pengemban tanggung jawab perubahan sepanjang zaman," ungkap Koordinator Aksi Agustinus Sitohang.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Agustinus meminta Bawaslu Sleman agar memperkuat pengawasan terhadap peserta Pilkada. Massa aksi juga menuntut Bawaslu agar mengambil sikap tegas kepada peserta Pilkada yang terindikasi dan terbukti melakukan politik uang.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan sejak awal, persoalan politik uang sudah menjadi perhatian jajarannya. Upaya pencegahan juga terus dilakukan salah satunya dengan membentuk desa anti politik uang yang sementara ini ada di lima kalurahan.

"Kami juga menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum UGM dan terus turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi. Kami telah menangani satu kasus dugaan politik uang pada Pilkada 2024. Meskipun dengan keterbatasan regulasi undang-undang Pilkada yang ada, kami tetap bergerak untuk melanjutkan proses tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang KM 92

Bawaslu Sleman menggunakan dugaan pidana dan juga menerapkan dugaan pelanggaran administrasi. "Jadi kami terapkan double track, dua-duanya jalan. Itu wujud komitmen bawaslu. Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat maupun para paslon bahwa tindakan bagi-bagi uang dalam Pilkada adalah larangan. Meskipun susah membuktikan pidananya tapi minimal administrasinya bisa kita cegah," pungkas Arjuna. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X