KRJogja.com - SLEMAN - Polisi berhasil mengamankan seorang yang diduga menabrak Sts (45), hingga menyebabkan warga Ngaglik, Sleman itu meninggal dunia. Satu unit mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku, juga telah disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Penangkapan terhadap terduga pelaku, dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian. "Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dari Reskrim dan Lantas, nanti akan diekspos. Benar, terduga pelaku sudah ditangkap dan mobil sudah disita," kata Risky dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Kesimpulan awal bahwa Sts adalah korban tabrak lari, menurut Risky, merupakan hasil analisa CCTV yang ditemukan di sepanjang Ringroad Utara serta analisa keterangan sejumlah saksi.
Seperti diberitakan, korban ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong, Kamis (14/11) siang. Tubuh korban, tergeletak di pinggir Ringroad Utara tepatnya di Purwosari, Sinduadi Mlati Sleman.
Saat ditemukan, tubuh korban berada persis di pinggir ringroad dengan pembatas jaring. Lokasi temuan mayat dengan Ringroad, diberi batas jaring, dikarenakan sering digunakan orang tak bertanggung jawab untuk membuang sampah.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun SH mengatakan, ditemukan luka lecet di kaki kiri dan punggung kanan pada tubuh warga Ngaglik Sleman tersebut.
"Korban juga mengalami luka berat di kepala bagian belakang, namun penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan dan saat ini jenazahnya dalam proses otopsi," ujar Salamun. (Ayu)