Krjogja.com - SLEMAN - Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Yogyakarta kembali mendesak Pemkab Sleman segera memerbitkan Diskresi SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bangunan apartemen. Mereka berencana menggelar Aksi Pisowanan ke Kraton Yogyakarta, pada 22 Januari 2025 jiha aksi ke Mapolda DIY.
Edi Hardiyanto, Ketua P3SRS Malioboro City mengungkapkan kini masih menunggu hasil rapat terkait SLF yang akan dilaksanakan di Smart Room Pemkab Sleman pada Jumat (17/01/2025). Pertemuan tersebut dikatakan Edi diikuti pemangku kepentingan termasuk Polda DIY dan Pemkab Sleman.
Baca Juga: Laga Tunda 2 Menit Deltras vs Persibo Digelar Sabtu, Laga Perdana 8 Besar PSIM Mundur
"Kami menunggu hasil besok di mana seluruh pemangku kepentingan termasuk Polda DIY dan Pemkab Sleman bertemu. Inti poinnya adalah diskresi harus segera dilakukan oleh Bupati Sleman agar legalitas unit apartemen bisa segera diberikan kepada kami sebagai konsumen yang sudah membayar lunas," ungkapnya, Kamis (16/ 1/2025).
Edi mengatakan aksi yang sedianya akan dilaksanakan di Mapolda DIY ditunda sambil menunggu hasil kepastian rapat tersebut. Apabila nantinya tidak ada keputusan dan kepastian maka ia akan melakukan tindakan.
“Jadi jangan salahkan kami jika akan melakukan aksi yang lebih heroik dan fenomenal. Kami sangat mengapresiasi Polda DIY dalam membantu menjembatani terkait masalah legalitas perijinan Malioboro City ini,” sambungnya.
Baca Juga: Peran Susu Sangat Penting Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Edi mengungkap, jika tidak ada kemajuan diskresi untuk menerbitkan SLF, maka para korban yang tergabung dalam P3SRS Malioboro City akan melakukan kembali aksi aksi budaya yang lebih besar dengan mengerahkan gerobak sapi. Pihaknya mengaku siap berjuang hingga tuntutan 12 tahun yang diperjuangkan bisa terpenuhi.
“Akan ada aksi yang lebih heroik, selain menggunakan simbol gerobak sapi. Kami siap berjuang sampai tuntutan terpenuhi,” pungkas Edi. (Fxh)