Songsong 2025 Bea Cukai Yogyakarta Komitmen Pertahankan Predikat Gelar WBBM

Photo Author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 19:50 WIB
Media gathering Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1) (Karni Narendra)
Media gathering Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1) (Karni Narendra)

KRJogja.com - SLEMAN - Mengawali tahun 2025 Bea Cukai Yogyakarta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan media massa yang dikemas dalam kegiatan media gathering pada Kamis, 23 Januari 2025 di Aula kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan menyampaikan beberapa isu terkini dan capaian kerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.

Baca Juga: PSHT DIY Ikrar Jaga Persatuan di Momen Jelang Pelantikan Pemimpin Daerah

Dalam sambutannya, Tedy menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai Yogyakarta yaitu sebagai pemungut penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, memberikan fasilitasi perdagangan, serta melindungi industri dalam negeri.

Adapun layanan yang diberikan Bea Cukai Yogyakarta adalah berupa layanan impor, layanan ekspor, dan layanan cukai.

Layanan ini diberikan kepada pengguna jasa Bea Cukai Yogyakarta yang didominasi dari perusahaan kawasan berikat, gudang berikat, pabrik pembuatan etil alkohol, pabrik hasil tembakau, dan perusahaan KITE IKM.

Baca Juga: Koperasi Tamansiswa Sehat, Menarik Kalau Sesuai Kebutuhan Anģgota

“Kami memiliki dua tugas besar, satu Pabean dan yang kedua cukai. Pabean itu segala hal yang terkait dengan keluar dan masuknya barang. Keluar dari Indonesia dan masuk ke Indonesia, atau ekspor-impor. Kalau cukai, terkait dengan saat ini ada tiga parameter cukai, yaitu hasil tembakau, rokok, berikutnya alkohol, dan minuman mengandung anti-alkohol,”jelas Tedy.

Sepanjang tahun 2024 Bea Cukai Yogyakarta berhasil mencapai target penerimaan sebesar 828,9 miliar dari target 825,2 miliar atau sebesar 100.44Y5 Target tersebut tercapai berkat dukungan seluruh pihak. Selain kontribusi dari sektor penerimaan, peningkatan perekonomian juga didorong melalui sektor pengawasan yang konsisten. Bea Cukai Yogyakarta telah melakukan penindakan sebanyak 189 kali sepanjang tahun 2024 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.851.152.946,-

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta ini meliputi penindakan rokok ilegal, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Capaian-capaian tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai Yogyakarta sebagai revenue collector dan community protector yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menyongsong tahun 2025, Bea Cukai Yogyakarta berkomitmen untuk tetap mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ) dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

“Kolaborasi dengan berbagai stakeholder serta dukungan seluruh pihak yang mampu mendukung Bea Cukai Yogyakarta dalam tercapainya kinerja sepanjang tahun 2024. Saya mewakili Bea Cukai Yogyakarta sangat mengapresiasi dan 'mengucapkan terimakasih kepada media yang telah menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat", pungkas Tedy. (KN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X