Akbar Marwan Kembali Pimpin APDI, Terus Tingkatkan Kompetensi Para Pilot Drone

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 20:15 WIB
Akbar Marwan (tengah) ditetapkan sebagai Ketua Umum APDI.  Foto: Istimewa
Akbar Marwan (tengah) ditetapkan sebagai Ketua Umum APDI.  Foto: Istimewa

 


Krjogja.com - SLEMAN - Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang Sleman, Jumat (7/2/2024). Setelah munas digelar Training Of Trainer (TOT) bagi instruktur APDI pada 8-9 Februari 2025.

Munas diselenggarakan setiap 5 tahun sekali untuk pemilihan Ketua Umum APDI. Munas menetapkan secara mufakat Dr Mochammad Akbar Marwan ST MMSI terpilih untuk melanjutkan kembali sebagai Ketua Umum APDI Periode 2025-2030. Munas diikuti pengurus pusat dan perwakilan dari Regional APDI dari Aceh hingga Papua dengan total 61 peserta.

Sedangkan TOT dilaksanakan setiap dua tahun sekali bagi Instruktur APDI tingkat nasional guna menetapkan calon instruktur dan instruktur APDI yang akan meningkatkan kompetensinya. TOT diikuti sebanyak 91 peserta.

Aspotdirga Kaskoops Udara Nasional sekaligus Pembina APDI, Marsma TNI Fajar Andrianto MBA MTr Han berharap APDI siap terhadap perkembangan teknologi drone kedepannya. Turut hadir perwakilan Pengawas APDI Agung Surya Dewanto.

Dr Mochammad Akbar Marwan menuturkan APDI menuju 10 tahun telah memiliki 28 Regional dari Aceh sampai Papua dengan 21.000 anggota dan 60 Instruktur. "APDI sebagai organisasi perwakilan pengguna drone di Indonesia tetap mengedepankan prinsip APDI yaitu Terbang Aman, Bertanggung Jawab dan Bermartabat," katanya.

Menurut Akbar, pelaksanaan munas dan TOT diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap jajaran instruktur dan pengurus regional APDI dalam melaksanakan tugas serta profesinya. Yaitu pengembangan fungsi regional APDI semakin professional, kuat, berintegritas, sekaligus siap dalam menghadapi perkembangan teknologi. 

"Dalam kegiatan TOT setiap instruktur mendapatkan peningkatan keilmuan aviasi dan keterampilan dalam penguasaan pesawat tanpa awak yang di bawah 25 kg dan di atas 25 kg," pungkasnya. (Dev)

 

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X