Pelaku Pelangsir Solar di Tangkap, Pertamina Apresiasi Polda DIY

Photo Author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:15 WIB
 Barang bukti pelaku pelangsir solar  (-Istimewa )
Barang bukti pelaku pelangsir solar (-Istimewa )


Krjogja.com – SLEMAN – Pertamina mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) DIY yang berhasil menangkap tangan pelaku kejahatan, yaitu pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang terjadi pada Rabu (07/03) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 4455510 Godean Sleman. Hal itu disampaikan oleh Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga, Weddy Windrawan dalam press conference gabungan dengan Polda DIY di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Kamis (13/03).

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda DIY yang telah mengungkap dan menangkap secara langsung pelaku tindak kejahatan tersebut,” kata Weddy.

Menurut Deddy, penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dan komitmen antara Pertamina dan Polda DIY untuk mengamankan penyaluran energi kepada masyarakat, terkhusus di masa Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga: Samsung Siap Bawa 2 Fitur Baru ke Galaxy Z Fold 6 Lewat Update One UI 7, Apa Itu?

“Pertamina secara khusus melakukan monitoring untuk penyaluran BBM subsidi. Ketika terdapat indikasi kecurangan kami kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.

Weddy menjelaskan BBM jenis Solar merupakan salah satu BBM yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum penjahat. Pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh Polda DIY telah membantu Pertamina dalam menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran kepada masyakarat.

" Apabila kejahatan serupa terus dibiarkan dapat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi. Seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya yang memang sehari-hari membutuhkan BBM Solar untuk profesinya,” tambah Weddy.

Baca Juga: Singapura dan Vietnam Teken Kerja Sama Pengawasan Aset Digital

Pertamina berkomitmen untuk mendukung dan membantu setiap proses hukum yang dibutuhkan oleh Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila terbukti keterlibatan dan kecurangan dari internal, Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi dan melaporkan kepada BPH Migas untuk stop pengalokasian produk BBM subsidi di SPBU yang bersangkutan.

" Pertamina mengajak peran serta dari masyarakat luas untuk sama-sama menjaga dan mengawal penyaluran BBM subsidi tepat sasaran agar terhindar dari oknum kejahatan serupa. Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan di lapangan, jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib seperti kepolisian, ataupun melalui layanan aduan Pertamina di Pertamina Call Center 135,” tutupnya. (Ira)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X