Gandeng Kejati, Kanwil Pajak DIY Lakukan Kegiatan Suluh Praja

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 13:55 WIB
Suasana kegiatan Suluh Praja yang digelar Kanwil DJP DIY dan Tim Kejati DIY.
Suasana kegiatan Suluh Praja yang digelar Kanwil DJP DIY dan Tim Kejati DIY.

KRjogja.com - SLEMAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Paja (Kanwil DJP) DIY mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggelar suluh praja di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Selasa, (29/4/2025). Suluh praja merupakan salah satu inovasi berupa edukasi perpajakan secata umum dan layanan hukum yang dibuat Kanwil DJP DIY sejak 2024. Sasarannya adalah para aparat kalurahan (pamong praja) dan tokoh masyarakat di kalurahan tersebut.

Lurah Sumberagung Yudi Fahrudin menyambut baik kedatangan dari Tim Kanwil DJP DIY dan Tim Kejati DIY. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian terhadap Kalurahan Sumberagung. Kalurahan Sumberagung mendapat dana untuk pengelolaan kalurahan dan minta bantuan dari Tim Pajak DIY untuk membantu dalam pelaporan pajaknya terkait dengan sistem pajak yang baru

“Saya atas nama warga Kalurahan Sumberagung mengucapkan terima kasih atas kehadiran, perhatian dan kepeduliannya kepada kami. Dan saya harap semua pamong praja, tokoh masyarakat, para UMKM yang diundang pada acara ini, agar memperhatikan dan menyimak baik-baik materi dari Kejaksaan Tinggi dan dari Pajak DIY,” tutur Yudi.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing, OJK Tingkatkan Kompetensi Digitalisasi SDM LJK DIY

Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Nurhadi dan Kepala Seksi Tata Usaha Negara Ye Oceng Almahdaly dari Kejati DIY menyampaikan pelayanan hukum, pendampingan hukum dan mitigasi risiko hukum dalam pemanfaatan tanah kalurahan. Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Wiwin Nurbiyati dan Penyuluh Pajak DIY Darmini Setyo Pinurbo memaparkan perpajakan secara umum, perpajakan untuk UMKM, informasi tentang waspada penipuan yang mengatasnamakan DJP dan pengenalan Coretax.

Para pamong praja, tokoh masyarakat dan UMKM mendengarkan penjelasan dari tim kejaksaan dan tim pajak. Mereka antusias dalam menanggapi dan ikut berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Ada yang bertanya tentang bagaimana cara mendapatkan pelayanan hukum dan aspek perpajakan kalurahan bila belanja pada rekanan yang bukan merupakan pengusaha kena pajak. Ada juga yang menanggapi tentang maraknya penipuan yang mengakibatkan uang tabungan hilang.

Tim Kejati dan Tim Pajak DIY menanggapi dan menjawab semua pertanyaan dengan jelas dan dapat dipahami oleh penanya. Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Nurhadi menytaau bantuan layanan hukum bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kejaksaan tinggi maupun melalui aplikasi “si suluh praja” yang dibuat oleh Kejaksaan Tinggi DIY.

Baca Juga: Suhu Udara Panas, Masyarakat Bersiap Hadapi Kemarau

“Jika ada permasalahan hukum di Kalurahan Sumberagung, misalnya aset milik kalurahan yang dijual oleh warga karena merasa itu miliknya, maka pemerintah Kalurahan Sumberagung bisa minta bantuan layanan hukum kepada kami, karena kami juga merupakan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Permintaan bantuan itu gratis dan bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor, atau lewat aplikasi si suluh praja,” jelas Nurhadi.

Kegiatan suluh praja berjalan dengan lancar. Sebelum ditutup, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP DIY Wiwin Nurbiyati berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dengan maraknya berbagai macam penipuan. Wiwin juga mohon dukungan dari jajaran Pamong Praja Kalurahan Sumberagung dan Tim Kejaksaan Tinggi DIY untuk mendukung Kanwil DJP DIY meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZIWBBM) nantinya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X