Krjogja.com - Sleman - Komisi C melakukan sidak dengan mendatangi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto Turi hingga pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan dan hotel. Dalam sidak tersebut, Komisi C menemukan pembuangan sampah tidak jelas atau liar setelah adanya penutupan TPST Piyungan ditutup.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Bambang Sigit Sulaksono ST mengatakan, dalam rangka Hari Jadi ke-109 Kabupaten Sleman, Komisi C melakukan sidak di sejumlah tempat, yakni TPST Donokerto Turi serta pusat perbelanjaan dan hotel di wilayah Depok. Tujuannya untuk menangani permasalahan dan keluhan masyarakat mengenai sampah.
“Sampah ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Sleman. Kami sidak untuk mengetahui permasalahan secara detail dan mencari solusinya,” Bambang, Kamis (15/5).
Dalam sidak di TPST Donokerto Turi, Komisi C melihat kesiapan operasionalnya. Pihaknya berharap TPST Donokerto Turi segera beroperasi agar segera dapat mengatasi sampah di Kabupaten Sleman.
“Tidak ada alasan TPST mundur-mundur. Kami minta harus segera operasi. Tapi sebelum beroperasi, IPAL sudah dapat digunakan,” pinta Bambang.
Setelah dari Donokerto, Komisi C melanjutkan sidak di pusat perbelanjaan dan hotel di Depok Sleman. Hal itu dikarenakan ada keluhan masyarakat tentang adanya pengolahan sampah hingga limbah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Shodiqul Qiyar SIP mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat tentang pengelolaan sampah dan limbah di pusat perbelanjaan dan hotel. Dalam sidak tersebut, Komisi C menemukan limbah hotel yang dibuang di sungai.
Baca Juga: ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh dan Hardware Powerful
“Tadi ada hotel yang mengolah limbah secara manual dan dibuang di sungai. Kami minta untuk segera ditindaklanjuti,” kata Shodiqul Qiyar.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Untung Basuki Rahmat SAg menambahkan, selama ini pengelola pusat perbelanjaan dan hotel membuang sampah di TPST Piyungan. Namun setelah ditutup, pembuangan sampah tidak jelas.
“Jadi mereka sekarang ini hanya menyuruh orang untuk mengambil sampah. Tapi mereka tidak tahu sampah itu dibuang kemana,” kata politisi dari PPP ini.
Baca Juga: Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Patah Ditabrak Mobil
Untuk itu, Untung mendesak kepada pemerintah daerah supaya mencarikan solusinya. Kemudian pihak pengelola pusat perbelanjaan dan hotel juga harus menangani sampah serta limbah dengan baik.“Kami minta untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPC PPP Sleman ini.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman lainnya Hj Sumaryatin SSos MA meminta kepada pengusaha juga ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Jangan sampai pengusaha hanya asal bayar ke orang untuk buang sampah tanpa mengetahui dibuang dimana.