Bonus Demografi dan 'Aging Population' Diperlukan Kebijakan Kependudukan Komprehensif

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 14:00 WIB
Wagub DIY Paku Alam X (4 dari kiri) bersama pejabat Kemendukbangga Kegiatan Regional II Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).  (Jayadi Kastari)
Wagub DIY Paku Alam X (4 dari kiri) bersama pejabat Kemendukbangga Kegiatan Regional II Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). (Jayadi Kastari)

Krjogja.com - SLEMAN - Menyongsong bonus demografi menghadapi 'aging population' (penuaan penduduk) dan menyelesaikan isu-isu kependudukan, pembangunan keluarga serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif.

'Aging Population' itu merujuk pada fenomena proporsi orang lanjut usia (Lansia) dalam suatu populasi meningkat secara signifikan, sementara proporsi penduduk muda berkurang.

Baca Juga: Incar Sekolah Favorit! Ini 10 SMA Terbaik di Yogyakarta untuk Peserta SPMB 2025

"Grand Design Pembangunan Kependudukan/GDPK disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan," kata Dr Wihaji MPd, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia (Kemendukbangga) secara online saat Keynote Speeach Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Regional Jawa di Hotel - Convention Prima SR, Jalan Magelang Km 11, Tridadi Sleman, Rabu (11/06/2025).

Hadir dan memberi sambutan Mohammad Iqbal Apriansyah SH MPH (Kepala Perwakilan BKKBN DIY) dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X.

Kegiatan berlangsung hingga Kamis (12/06/2025) tersebut dilakukan Penandatangan Berita Acara Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam Dokumen Perencanaan Daerah. Kegiatan diselenggarakan Kemendukbangga/BKKBN juga dilakukan diskusi panel Materi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025 - 2029, Pengendalian dan Pengawasan Kebijakan PJPK 2025 - 2029, Dukungan Teknis Internalisasi PJPK dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Materi disampaikan antara lain oleh Dr Ucok Abdulrauf Damenta dan Dr Bonivasius Prasetya Ochtiarto SSi MEng.

Baca Juga: Incar Sekolah Favorit! Ini 10 SMA Terbaik di Yogyakarta untuk Peserta SPMB 2025

Menurut Wihaji, Grand Design Pembangunan Kependudukan/GDPK merupakan sebuah dokumen rancang induk sehingga masih diperlukan instrumen untuk penjabaran lebih rinci.

Oleh karena itu, disusunlah Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025 - 2029 untuk membantu mengimplementasikan GDPK ke dalam perencanaan pembangunan di daerah.

"PJPK disusun setiap 5 tahun sekali sebagai living document dengan rencana aksi yang merupakan bagian tidak terpisahkan," ujarnya.

Sedangkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulis dibacakan Wagub DIY Paku Alam X menyatakan, tantangan kependudukan yakni urbanisasi, ketimpangan wilayah dan transformasi digital.

"Itu memerlukan kebijakan yang adaptatif dan berpihak pada kualitas manusia. Oleh karena itu, PJPK harus menjadi dokumen yang hidup, responsif terhadap perubahan dan mampu menjawab kebutuhan lintas generasi dengan pendekatan yang inklusif. Mengelola kependudukan pada hakikatnya adalah membangun peradaban." tandasnya.

Sementara itu, Mohammad Iqbal Apriansyah mengatakan, kegiatan ini meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam menginternalisasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan tahun 2025 - 2029 dan Rencana Aksi ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Selain itu, meningkatkan pemahaman pengelola program daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam teknis internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan tahun 2025 - 2029 dan Rencana Aksi dalam dokumen perencanaan daerah. (Jay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X