Krjogja.com - SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan evaluasi dan pendataan ulang program WiFi gratis padukuhan. Bupati Sleman Harda Kiswaya, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk komitmen memperbaiki tata kelola program yang dianggap belum berjalan optimal.
"Pemkab Sleman pada masa kepemimpinan saya akan memperbaiki pola-pola yang belum baik, apalagi yang belum nyata-nyata bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Harda, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Outlife Luncurkan Mini Album 'Still Alive' Teriakan Hidup dari Jantung Hardcore Jogja
Satu langkah konkret dikatakan Harda yakni dengan memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman melakukan perbaikan menyeluruh pelaksanaan program WiFi gratis padukuhan. Perbaikan, kata Harda mencakup seluruh tahapan mulai perencanaan, pengadaan hingga pengendalian kegiatan.
"Selama ini banyak laporan mengenai kualitas layanan WiFi gratis padukuhan yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Sleman. Radius koneksi WiFi hanya sampai 20 meter. Kapasitasnya cuma bisa untuk beberapa perangkat," tambahnya
Tak hanya itu, berdasarkan laporan di lapangan, ditemukan 600 lebih titik WiFi gratis yang ternyata dipasang di rumah warga. Alasan ini yang kemudian membuat fokus utama mengevaluasi program ini.
Baca Juga: Direktur BUMDesma Dicopot Sepihak, Kuasa Hukum Siap Gugat ke PTUN dan Laporkan Dugaan Pungli ke KPK
"Tujuannya agar kegiatan WiFi gratis padukuhan menjadi lebih bermanfaat dan tepat sasaran. Setelah proses perbaikan rampung, layanan akan kami aktifkan kembali," lanjut Bupati asal Godean ini.
Mulai awal Mei 2025, Diskominfo Kabupaten Sleman telah secara bertahap menghentikan sementara layanan WiFi gratis padukuhan yang dilayani oleh PT Telkom dan PT Icon+.
Kemudian pada Juni 2025, Pemkab Sleman mulai pengadaan dengan memperhatikan berbagai aspek dan diperkirakan mulai Juli 2025 layanan WiFi akan aktif kembali.
Pengaktifan kembali akan dilakukan secara bertahap dengan penempatan di lokasi-lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kalurahan. Adapun, kriteria lokasi pemasangan baru, antara lain, fasilitas umum seperti balai RT/RW/padukuhan, tempat ibadah dan pos ronda serta tempat tersedia sumber listrik yang dibiayai oleh warga.
Diskominfo Kabupaten Sleman telah meminta pemerintah kalurahan untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan ulang lokasi yang saat ini terpasang. Jika ditemukan perangkat yang dipasang di rumah pribadi, maka harus segera diajukan pemindahan ke lokasi sesuai kriteria.
Program WiFi gratis padukuhan di Pemkab Sleman dimulai pada 2022 dibiayai dengan anggaran Rp 3,2 miliar serta tahun anggaran 2023 sebesar Rp5,3 miliar. Program itu bertujuan untuk memberikan fasilitas WiFi ke setiap padukuhan, termasuk pasar-pasar tradisional yang ada di Bumi Sembada. (Fxh)