KRjogja.com - SLEMAN - Di Dusun Modinan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman terdapat sebuah tempat bersejarah berupa sumur dan bangunan lain disekitarnya yang merupakan peninggalan salah satu tokoh penting dalam kehidupan masyarakat sekitar yakni Ki Demang Cakradikrama. Untuk mengenang ketokohan serta meneladani sifat kedermawanan dari Ki Demang Cakradikrama setiap tahunnya dimulai dari tanggal 1-7 Suro (Muharram) dilaksanakan rangkaian Tradisi Adat Suran Mbah Demang.
Puncaknya, keluarga Trah Ki Demang Cakradikrama Demang bersama dengan Pemerintah Kalurahan Banyuraden melaksanakan Upacara Tradisi Adat yang dikenal dengan Kirab Suran Mbah Demang pada malam 8 suro (Muharram). Tradisi Suran Mbah Demang sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2016, serta masuk dalam agenda kalender even kebudayaan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Danrem 072 Pamungkas: Kompetisi Taekwondo untuk Mengasah Mental dan Sportivitas
"Upacara Tradisi Suran Mbah Demang berfungsi sebagai sarana komunikasi, silaturahmi antar warga, dan sebagai sarana edukasi seni, budaya dan tradisi luhur yang berkembang dimasyarakat, sehingga penting untuk terus dilestarikan setiap tahunnya," ujar Hendy Indra Utama SIP, Ketua Panitia Suran Mbah Demang 2025, Minggu (22/6/2025).
Prosesi Upacara Adat Kirab Suran Mbah Demang dilakukan di Halaman Kantor Kalurahan Banyuraden, yang selanjutnya dilakukan kirab dua buah gunungan beserta pusaka dan kitab peninggalan Ki Demang, yang dikawal oleh ribuan bragada kaprajuritan dan bregada kesenian menuju Rumah Tabon Ki Demang Cakradikrama, di Modinan Banyuraden Gamping.
Baca Juga: Klub Besar Kewalahan, Bayern Munchen lolos ke Babak 16 Besar FIFA Club World Cup
"Pada tahun 2025 Panitia Suran Mbah Demang kembali menyelanggarakan Upacara Tradisi Suran Mbah Demang yang puncaknya prosesi Kirab Budaya dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 3 Juli 2025, dimulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Terkait dengan hal tersebut, kami memohon perhatian kepada pengguna jalan di Jalan Godean KM 5 mulai dari perempatan Patran sampai dengan perempatan Ringroad Demakijo untuk dapat menghindari ruas jalan tersebut, karena akan dilakukan penutupan jalan mulai pukul 20.00 – 23.00 WIB. Pengguna jalan dapat mencari jalan alternatif lainnya diantarannya dialihkan melalui jalan kabupaten," imbuh Hendy Indra Utama. (*)