Kolaborasi dan Pemberian Insentif Ampuh Atasi Problem Sampah di Sleman

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 10:45 WIB
Pembahasan persoalan sampah di Sleman dalam dialog interaktif (Ist)
Pembahasan persoalan sampah di Sleman dalam dialog interaktif (Ist)



Krjogja.com - SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab) Sleman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman bersinergi untuk menuntaskan problem sampah. Pemkab Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman menyiapkan tiga strategi, mulai penyiapan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hingga menjalin kerjasama dengan kelompok masyarakat dalam pengelolan sampah.

Kepala Seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Singgih Budiyana, menjelaskan, rata-rata produksi sampah di Kabupaten Sleman mencapai 602 ton per hari. Jumlah tersebut akan menjadi masalah besar apabila tak terkelola secara baik.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Manchester City di Piala Dunia Antarklub 27 Juni 2025

"Karenanya, perlu gerakan bersama untuk menyelesaikan persoalan itu. Fokus penyelesaian sampah bisa berupa pemilahan dari level RT dan RW," ungkapnya dalam Srawung Sleman dengan tema Mengubah Sampah Jadi Ladang Rupiah," Rabu (25/6/2025).

Singgih menyebut, jika dikelola secara baik dari level RT dan RW, problem klasik samah bisa selesai sekaligus berpotensi menghasilkan cuan. Saat ini, ada 516 kelompok masyarakat pengelola sampah yang menjadi rekanan DLH Kabupaten Sleman.

"Cukup banyak yang mampu menghasilkan cuan. Ada yang bisa meraup pendapatan Rp3 juta hingga puluhan juta. Artinya, kalau dikelola secara baik, problem sampah bisa selesai dan menghasilkan untung," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Hanya Kelola Dana, DPR Nilai BPKH Punya Potensi Jadi Syarikat Haji

Pegiat Sampah Gancahan, Farid Fachrudin, menjelaskan, warga Kabupaten Sleman tergolong masif dalam pengelolaan sampah, mulai level rumah tangga, terutama untuk jenis organik. Di Dusun Gancahan, Kalurahan Sidomulyo, Kabupaten Godean, sejak 2016 dibentuk kelompok swadaya masyarakat yang bertugas memberi edukasi sekaligus menginisiasi gerakan mengelola sampah dari tingkat rumah tangga.

"Dari situ, kami mengedukasi warga. Kami punya sistem Bernama Ngunduh Sampah, yakni memilah sampah sehari-hari dari rumah. Seminggu sekali, sampah yang sudah dipilah akan diambil oleh tim. Selain organik, sampah rongsok kalau dipilah lumayan bernilai dan menghasilkan," tambahnya.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Ismi Sutarti, mendorong agar persoalan sampah di Bumi Sembada bisa selesai di tingkat padukuhan. Ia mengusulkan penyiapan tempat penampungan sampah di setiap padukuhan.

"Dari level rumah tangga, sampah dipilah dan ditampung di padukuhan. Sampah tak perlu sampai keluar. Untuk mewujudkannya, perlu kerja sama intensif antara pemerintah dan masyarakat," tandas wakil rakyat dari NasDem itu.

Komisi C DPRD Kabupaten Sleman bersama Pemkab Sleman tengah menggodog Peraturan Bupati (Perbup) sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Nantinya akan ada insentif terkait sampah tersebut.

"Kami sedang menyiapkan Perbup untuk implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 untuk pemberian insentif. Kebijakan itu sebetulnya sudah tertuang dalam Perda. Namun, kebijakan kami buat lebih detail di Perbup. Harapannya, dengan perbaikan kebijakan, para pengelola sampah semakin semangat," ungkapnya.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman lainnya, Nila Rifianti, menambahkan, penyelesaian sampah ke depan harus menjadi tanggung jawab bersama. Elemen masyarakat bersinergi dengan Pemkab Sleman serta DPRD sebagai wakil rakyat.

"Tidak cukup hanya edukasi. Gerakan mengolah sampah bisa dilakukan bareng-bareng. Kelompok Wanita tani atau karang taruna atau kader kesehatan bisa diberdayakan untuk mengolah sampah," sambung politisi PDI Perjuangan tersebut. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X