Harda Kiswaya ke Konawe Lagi, Selesaikan Problem Transmigran Asal Sleman

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:05 WIB
Harda saat bertemu transmigran asal Sleman di Konawe Selatan (dok Pemkab Sleman)
Harda saat bertemu transmigran asal Sleman di Konawe Selatan (dok Pemkab Sleman)



Krjogja.com - SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan tim akan terbang lagi ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Harda menyelesaikan permasalahan para transmigran korban erupsi Merapi 2010 asal Sleman yang kini masih menjadi korban sengketa tanah.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, beserta rombongan bakal berangkat pada Minggu (13/7/2025) dan berada di Kabupaten Konawe Selatan hingga Kamis (17/7/2025) mendatang. Sebelumnya, Selasa (17/6/2025), Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan jajaran terbang ke Kabupaten Konawe Selatan untuk mendengarkan secara detail persoalan yang dialami para transmigran.

25 kepala keluarga asal Kabupaten Sleman yang mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan justru bertahan hidup dalam ketidakpastian karena persoalan lahan. Tanah usaha seluas dua hektare yang dijanjikan kepada para korban erupsi Gunung Merapi 2010 itu tidak terealisasi, padahal jatah lahan beserta sertifikat tercantum dalam nota kesepahaman.

Di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo, Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, pemerintah semula menjanjikan lahan 1.500 hektare kepada 500 kepala keluarga. Namun, hingga 2025, lahan yang mereka terima baru seluas 312 hektare, dengan rincian 250 hektare untuk para transmigran dari luar daerah dan 52 hektare untuk warga lokal.

Pemerintah kemudian mengganti lahan usaha yang belum terealisasi dengan bantuan berupa sapi. Hanya saja pemberian bantuan tersebut tidak disertai dengan adendum kesepakatan.

Konflik terkait lahan di area transmigrasi bahkan kian pelik manakala para penerima manfaat berebut lahan seluas 40 hektare dengan perusahaan sawit PT Merbau Jaya Indah pada 2015. Akibatnya, lahan garapan mereka menyusut 272 hektare dan semakin panas saat penggusuran kembali terjadi pada periode Agustus hingga Desember 2023.

Transmigran asal Kabupaten Sleman yang terdampak penggusuran lahan usaha ada dua orang, yakni Ujang Uskadiana dan Sukidi. Lahan pekarangan mereka sudah mempunyai SHM. Kemudian Pemkab Sleman merasa harus duduk bersama dengan Pemkab Konawe Selatan untuk menyusun perjanjian kerjasama baru.

"Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama," ungkal Harda, Selasa (8/7/2025).

Namun, terkait penyerobotan lahan usaha milik para transmigran, ia menegaskan, perlu ada upaya formal dari Pemkab Sleman dan Pemkab Konawe Sleman sebagai bentuk nota protes. Menyoal kompensasi sapi, menurut hasil kajian tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja sama daerah, bahkan merupakan bantuk wanprestasi.

"Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan ini dan Pemkab Konsel bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman,”  tambah Harda.

Sementara, Kabag Hukum Pemkab Sleman, Hendra Adi, mengatakan, tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan. Ia menyebut, respon cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.

"Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional," pungkasnya. (Fxh)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X