Ketua MK RI Beri Kuliah Umum di UIN Sunan Kalijaga: Tekankan Perlindungan Hak Konstitusional dan Transparansi Peradilan

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 22:20 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, YM. Dr. H. Suhartoyo, SH., MH ( ber foto: laman resmi berita uin-suka.ac.id)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, YM. Dr. H. Suhartoyo, SH., MH ( ber foto: laman resmi berita uin-suka.ac.id)

 

KRJOGJA.com - Yogyakarta - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar kuliah umum bertema "Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara" pada Jumat (25/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Technoclass Lt. 1 kampus setempat ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, YM. Dr. H. Suhartoyo, SH., MH., dan Sekretaris Jenderal MK RI, Dr. Heru Setiawan, SE., M.Si.


Acara strategis ini disambut antusias oleh ratusan mahasiswa serta dihadiri langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, jajaran Wakil Rektor, dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ali Sodiqin.

Dekan FSH, Prof. Ali Sodiqin, dalam sambutannya menegaskan komitmen FSH UIN Sunan Kalijaga dalam melahirkan lulusan profesional dan berintegritas. Ia menyebutkan bahwa FSH telah melahirkan banyak alumni yang berkiprah di dunia hukum, mulai dari hakim, jaksa, pengacara, hingga berbagai profesi strategis lainnya.

Baca Juga: Drama Korea The Defects Suguhkan Kritik Lewat Genre Thriller yang Menggebrak

 

"Bahkan, awal 2025 mahasiswa kami berhasil memenangkan gugatan presidential threshold di Mahkamah Konstitusi, membuktikan perhatian mereka terhadap isu hukum dan konstitusi di negeri ini," ujarnya bangga. Prof. Ali berharap kehadiran pimpinan MK menjadi momentum strategis untuk menjalin kerja sama erat dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Senada, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menyatakan kebanggaannya terhadap mahasiswa FSH yang akan menentukan wajah hukum Indonesia di masa depan. "Mahasiswa kita sudah menunjukkan taringnya di belantara hukum. Ratusan prestasi telah mereka torehkan, bersaing dengan fakultas hukum ternama di tanah air," tegasnya.

Sekjen MK, Dr. Heru Setiawan, mengajak mahasiswa memahami urgensi Mahkamah Konstitusi dan hak konstitusional warga negara. Ia menjelaskan bagaimana MK kini menjadi peradilan modern dengan seluruh proses, mulai dari permohonan hingga putusan, berbasis digital melalui mkri.id.

Baca Juga: BPMP DIY Gelar Sosialisasi ANBK 2025, Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Pendidikan di DIY

"Inilah bukti teori bahwa hakim mengadili dan hakim diadili," ujarnya. "Segala proses dapat disaksikan publik melalui live streaming. MK transparan dan tak pernah takut diawasi. Putusan MK pun langsung dapat diunduh dan menjadi materi akademik luar biasa bagi dunia pendidikan," tambahnya.

Ketua MK, YM. Dr. H. Suhartoyo, menegaskan peran strategis lembaganya. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal tahun hingga pertengahan ini, MK telah meregistrasi 128 permohonan, 70 persen di antaranya diajukan secara daring. Angka ini, menurutnya, menegaskan bahwa MK bukan sekadar lembaga peradilan, melainkan simbol transformasi hukum menuju era digital yang modern dan transparan.

Ketua MK menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab besar sebagai benteng terakhir perlindungan hak konstitusional warga negara. "MK tidak hanya melindungi hak konstitusional warga negara, tetapi juga sebagai penafsir akhir konstitusi. UU buatan DPR tidak final karena sering disusupi kepentingan kelompok tertentu. MK hadir untuk mensterilkan UU agar sesuai mandat rakyat," tegasnya. Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada muatan kepentingan yang menciderai kenegarawanan hakim dalam setiap putusan MK, melainkan murni bentuk tanggung jawab untuk menjaga konstitusi dan melindungi hak rakyat.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana puluhan mahasiswa aktif bertanya, menunjukkan tingginya minat dan kesadaran konstitusional mereka. Kuliah umum ini menjadi momen penting bagi FSH UIN Sunan Kalijaga dalam menimba ilmu dan inspirasi langsung dari para penjaga konstitusi negara.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X