Mayoritas Masjid di Sleman Kantongi PBG

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:30 WIB
 H Nadhif SAg MSi (tengah) saat membuka acara Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid.  (Saifullah Nur Ichwan)
H Nadhif SAg MSi (tengah) saat membuka acara Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid. (Saifullah Nur Ichwan)

Krjogja.com - SLEMAN - Mayoritas masjid di Kabupaten Sleman sudah mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga secara bangunan, masjid sudah sesuai ketentuan baik secara legalitas dan tata kelola pemerintah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman H Nadhif SAg MSi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah melakukan pemutihan terhadap masjid-masjid yang belum memiliki PBG dengan menerbitkan PBG. Dengan adanya kebijakan tersebut, mayoritas masjid di Sleman sudah memiliki PBG.

Baca Juga: Kecelakaan Lalulintas Renggut 104 Korban Jiwa, Kapolres Bantul: Tingkatkan Kewaspadaan

“Mayoritas masjid di Sleman sudah memiliki PBG. Secara tidak langsung, legalitas sudah tidak masalah,” kata Nadhif dalam acara Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid, Kamis (9/10).

Nadhif meminta kepada tokoh masyarakat atau tokoh agama jika akan membangun tempat ibadah, lembaga pendidikan dan pondok pesantren untuk menyesuaikan dengan tata kelola pemerintah dan legalitasnya. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang melenceng dari aturan.

“Misalnya struktur bangunan harus diperhatikan. Soalnya bangunan itu menyangkut keselamatan masyarakat atau umat,” pintanya.

Baca Juga: Indonesia vs Irak Kapan? Berikut Jadwal Laga Hidup Mati Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam kesempatan tersebut, Nadhif juga meminta kepada pengurus masjid yang menjadi binaan dari Kantor Kemenag Kabupaten Sleman untuk memakmurkan masjid. Melalui kegiatan di masjid, diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang religius dan berkarakter.

“Kami berharap yang ke masjid itu hanya orang-orang tua, tapi juga anak-anak muda. Dengan memiliki bekal religius dan berkarakter, diharapkan mampu bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X