SLEMAN, KRjogja.com – Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial RI (39), yang mengontrak rumah di Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman. Pelaku diketahui adalah LB (53), kekasih korban yang berdomisili di Banguntapan, Bantul.
“Pelaku ditangkap di makam orang tuanya di Secang, Magelang, sekitar satu jam setelah kejadian. Saat ditangkap, ia dalam kondisi diprediksi telah meminum Baygon. Ia tiduran di makam orang tuanya,” ungkap Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan saat dikonfirmasi, Rabu (5/11).
Untuk penanganan awal, petugas membawa pelaku ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Karena kondisi pelaku yang belum stabil, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan terhadap korban. Namun, LB telah mengakui perbuatannya.
“Nanti setelah dari rumah sakit, secara lengkap akan disampaikan oleh Polresta Sleman,” tutup Ihsan.
Diketahui, RI ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya, Selasa (4/11) pagi. Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh pembantu rumah tangganya yang baru saja mengantar anak korban ke sekolah.
Saat olah TKP, polisi menyita dua buah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Barang bukti tersebut kini diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)