sleman

Pemilih Rantau di Pemilu 2024, Bagaimana dengan DIY?

Senin, 19 Juni 2023 | 19:30 WIB
Suasana seminar daring dari Percetakan Kanisius, Deresan Sleman. (Foto: Harminanto)

Krjogja.com - SLEMAN - Seminar Nasional daring yang digagas Garda Institute terselenggara mengambil tempat di Percetakan Kanisius, Senin (19/6/2023) petang. Kali ini beberapa pembicara seperti dari KPU DIY, Bawaslu DIY dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik membahas tema Pemilih Rantau di Pemilu 2024 .


Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY mengatakan untuk wilayah DIY diketahui bahwa karakteristik pemilih spesifik dari kelompok mahasiswa dan pelajar sebagai pemilih rantau. Mereka, sesuai perundang-undangan peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 menurut Wawan difasilitasi untuk memilih di wilayah rantau apabila tak bisa kembali ke daerah asal.


"Pertama didorong lembaga yang ada penanggungjawabnya itu mendirikan lokasi TPS khusus, kita kerjasama koordinasi kampus pesantren untuk mendirikan TPS khusus. Karena syaratnya TPS khusus itu harus ada penanggungjawabnya, kemudian ada pemilih yang jumlah pemilih terkonsentrasi banyak," ungkap Wawan.


[crosslink_1]


Dari hasil koordinasi dengan kampus dan pondok pesantren, KPU DIY tengah menyiapkan 85 TPS khusus. Namun tampaknya masih harus ditambah mengingat jumlah pemilih dengan TPS sejumlah itu baru menjangkau 18 ribuan saja.


"Kalau pemilu 2019 itu kan ada 52 ribuan sehingga kemungkinan akan bertambah banyak, sehingga perlu di fasilitas form pindah pemilih. Jadi yang pertama dengan TPS lokasi khusus nanti ada proses pindah pemilih, nanti difasilitasi BPS di kabupaten atau kota. Pemilih khusus akan difasilitasi administrasi di mana dia berada, misal Sleman ya Sleman," tandas Wawan.


Namun begitu, konsenkuensinya, mereka hanya bisa memilih surat suara untuk presiden dan wakil presiden saja, pasalnya pemilih luar daerah memiliki daerah pilih asal yang berbeda.


"Kalau mahasiswa luar daerah, sudah terdaftar di TPS khusus nanti tinggal menggunakan haknya. Tapi kalau masih terdaftar di tempat asal sampai h-7 nanti dia datang ke TPS di kelurahan KPU kabupaten atau kota di mana sekarang kos, untuk mengurus form pindah pemilih. Dicek nanti bisa memilih di TPS terdekat," tandasnya.


Sementara, Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati menyampaikan, dalam mengawal pemilih rantau pihaknya memetakan wilayah yang rawan kemudian untuk kemudian ditindaklanjuti. Bawaslu menurut dia sudah membuat indeks kerawanan pemilu 2024, salah satunya terletak pada subdimensi hak memilih.


"DIY masuk rawan sedang, kabupaten juga rawan sedang tetapi ternyata Sleman masuk rawan yang hampir tinggi pada subdimensi pemilih. Ini menjadi basis Bawaslu melakukan strategi pengawasan lokasi yang berpotensi akan menjadi masalah dalam penyelengaraan pemilu. Contoh Sleman itu mahasiswa saat ini 54 TPS khusus, kami konsolidasi kurang dan lebihnya sekitar 10 ribuan sekian. Ini baru 10 ribu padahal kalau lihat di Sleman ada banyak. Kampus ini harus dikelola dengan baik selain itu ada lapas, rumah sakit dan ponpes ini butuh pehatian lebih termasuk rusunawa atau apartemen," tandasnya. (Fxh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB