sleman

Kenal di Penjara, 2 Pencuri Ini Kembali Beraksi Setelah Bebas

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:30 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bulaksumur. KR- Wahyu Priyanti.  

Krjogja.com - SLEMAN - Kos-kosan sering menjadi sasaran pelaku pencurian dengan sasaran barang elektronik maupun uang. Seperti dilakukan dua pencuri berinisial WM (25) warga Cilacap, Jawa Tengah dan FS (28) asal Bantul.


Mereka membobol rumah kosan di wilayah hukum Polsek Bulaksumur dan berhasil mendapatkan laptop. Berkat kerja keras jajaran reskrim Polsek Bulaksumur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Purwanto, pelaku MW berhasil ditangkap di Jetis Bantul, sedangkan FS masih buron. Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus itu merupakan hasil penyelidikan. Berawal dari adanya laporan korban pencurian laptop, Jessel (23) yang kos di Caturtunggal Depok pada Rabu, (17/5) sekitar pukul 03.00 WIB.


"Pelaku kita amankan akhir pekan kemarin di daerah Jetis, Bantul. Saat itu pelaku sedang berpura-pura menjadi tukang pijet sambil mencari mangsa," ujar AKP Ngadi, Kamis (15/6).


Dari tangan MW, polisi berhasil mengamankan 2 unit laptop hasil curian di Caturtunggal, Sleman dan Jetis, Bantul. Selain itu, sepeda motor yang dijadikan sarana aksi juga dibawa ke Mapolsek sebagai barang bukti. Kepada petugas, pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Residivis kasus narkoba itu mengaku, menyasar rumah kos dengan target laptop, karena mudah dijual di market place. Ia mencuri dengan FS (buron), yang dikenal saat sama-sama berada di penjara dalam kasus pencurian.


Kepada petugas, pelaku mencuri laptop itu di daerah kasihan dan Caturtunggal. "Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan keberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," pungkas Ngadi. (Ayu)


 

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB