Krjogja.com - SLEMAN - Heru Prastiyo, pelaku mutilasi pada Ayu Indraswari di salah satu penginapan kawasan Pakem Sleman menjalani rekonstruksi, Rabu (12/4/2023). Polisi meminta tersangka memperagakan 64 adegan yang dimulai dari perencanaan, tindakan kejahatan hingga akhirnya tertangkap.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan secara keseluruhan ada delapan lokasi untuk direkonstruksi. Polisi memulai rekonstruksi dengan membawa tersangka dari parkir Betesda hingga ke Wisma Anggun 2 di kawasan Pakem.
"Ada delapan lokasi namun ada tiga yang dijadikan satu karena kejadian kita asumsikan di satu tempat. Ada di pekalongan, rumah tersangka bersembunyi dan saksi yang berkomunikasi dengan tersangka. Diawali dari parkiran Betesda Yogyakarta, lalu warmindo Jalan Kaliurang, lalu ke mess HD tenda tempat tersangka bekerja, lalu toko bangunan dan lanjut ke wisma Anggun 2 ini," ungkapnya pada wartawan.
Diketahui pula, tersangka Heru sempat melarikan diri ke Pekalongan tepatnya di Alun-Alun Pekalongan yang kemudian menghubungi rekannya hingga akhirnya bersembunyi di Temanggung. Adegan-adegan yang terjadi di luar DIY, dijadikan satu lokasi rekonstruksi oleh polisi di Wisma Anggun 2.
"Di wisma ini ada 47 adegan termasuk beberapa lokasi yang kita asumsikan di wilayah lain seperti Alun-Alun Pekalongan dan rumah saksi. Tempat dia melarikan diri, di alun-alun lalu menghubungi seseorang kita rekonstruksi di sini," sambungnya.
Rekonstruksi dihadiri para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum. Polisi sendiri menyangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati pada tersangka. (Fxh)