Krjogja.com - SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Sleman melakukan pengecekan kendaraan angkutan umum Lebaran di Terminal Jombor, Selasa (11/4). Kegiatan ini untuk memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan sehingga bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Kepala Dishub Sleman Ir Arip Pramana MT mengatakan, kendaraan yang dilakukan pengecakan ini merupakan angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dimana petugas Dishub akan mengecek buku KIR dan fisik kendaraannya. Sedangkan pihak kepolisian mengecek kelengkapan pengemudi. "Ram check ini kami bekerja sama dengan Polresta Sleman. Adapun yang kami cek ini meliputi buku kur, rem, lampu, pemecah kaca, jumlah kursi dan lainnya," kata Arip.
Menurutnya, ram check rutin dilaksanakan pada saat menjelang Lebaran dan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya untuk memastikan kendaraan angkutan umum laik jalan dengan harapan bisa meminimalisir kecelakaan pada Lebaran. "Kami ingin memastikan, angkutan umum yang akan mengangkut para pemudik laik jalan sehingga bisa minimalisir kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Gunawan Setiyabudi SH mengatakan, pemeriksaan kendaraan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pemudik yang menggunakan jasa angkutan umum. Selain kelayakan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, berupa SIM dan STNK.
[crosslink_1]
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah unit bus, kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan siap untuk membawa para penumpang. "Jaminan keselamatan bagi para pemudik penting, sehingga kami pemeriksaan kelaikan kendaraan yang akan beroperasi saat Lebaran ini penting dilakukan," pungkasnya. (Sni/Ayu)
AKP Gunawan Setiyabudi memimpin langsung pengecekan kelayakan angkutan Lebaran di Terminal Jombor, Sleman. (Wahyu Priyanti)