Krjogja.com - SLEMAN - Polsek Kalasan mengamankan dua orang remaja berinisial AR (21) dan AN (18) warga Mlati, Sleman, Senin (27/3). Keduanya tertangkap tangan saat akan menjual bahan peledak berupa obat mercon di Lapangan TWC Dusun Bogem, Tamanmartani, Kalasan sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Kalasan AKP Amalia Normadiah menjelaskan, total obat mercon yang disita dari kedua tersangka sebanyak 11 kilogram. "Total barang bukti yang kita sita sebanyak 11 kilogram obat mercon siap edar yang dikemas dalam beberapa bungkus, baik bungkus plastik kecil maupun besar," ujar Kapolsek saat jumpa pers di Mapolsek setempat.
[crosslink_1]
Dijelaskan, awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil mencurigakan Toyota Calya Nopol AB 1486 NW yang terparkir di lapangan TWC dini hari. Petugas lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyisiran dan tak butuh waktu lama, polisi mendapati kendaraan tersebut.
Petugas menunjukkan barang bukti sebagian obat mercon.
© 2023 https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/krjogja/Wahyu P
Saat dilakukan pemeriksaan isian mobil, ditemukan obat mercon terdiri 80 buah plastik berat total 8 kilogram dan plastik besar sebanyak 6 buah dengan berat 3 kilogram. (Ayu)