sleman

PBNU Gelar Halaqah Fiqih Peradaban di Pandanaran

Minggu, 11 September 2022 | 10:17 WIB
Para narasumber Halaqah Fiqih Peradaban. (ist)

Dari problematik tersebut menjadi salah satu titik poin acara Halaqah Fiqih Peradaban ini. Acara ini menjadi momentum perspektif dan aspirasi para cendekiawan dalam berinteraksi dindunia keilmuan fiqih.

Prof Dr Phil Sahiron Syamsudin MA menjabarkan pengertian dari Halaqah Fiqih Peradaban itu sendiri, baik secara etimologi maupun terminologi.  Kemudian KH Chasan Abdullah menjelaskan, fiqih merupakan produk zaman yang merupakan hasil ijtihad para ulama dengan berlandaskan Alquran dan Hadis.

KH Darul Azka menjabarkan contoh penerapan fiqih di era peradaban sekarang. Beliau menyontohkan pada perkara hukum rajam bagi pezina di era kini.

 “Iqomatul hudud dalam menghukumi zina tidak boleh dilakukan secara semena-mena dan memaksa.” ujarnya. (Fie)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB