SLEMAN, KRJOGJA.com - Pengguna Kereta Api (KA) Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan, pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Vaksinasi Binda DIY, Adi Riyanto menyatakan bahwa aturan tersebut semata-mata merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat akan bahaya Covid. Syarat terbaru ini tidak berlebihan. Sebab vaksinasi booster ternyata bukan hal mudah untuk disukseskan.
"Jadi ketetapan yang diberlakukan pemerintah dengan aturan yang diterapkan jika dilaksanakan dengan baik pasti akan mendorong masyarakat untuk mau ikut vaksin booster. Memang perlu trigger (pemicu) agar masyarakat mau booster, salah satunya aturan perjalanan KA yang wajib vaksin ketiga. Karena tanggung jawab untuk menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, makanya mari aturan tersebut kita patuhi bersama," jelas Koordinator Vaksinasi BIN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adi Riyanto saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kantor Kalurahan Harjobinangun, Pakem, Sleman, Kamis (1/9/2022).
Pada program booster ini, pihak terkait mencoba menerapkan strateginya yang lebih taktis. Setidaknya perlu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menguatkan strategi dalam menyukseskan vaksinasi booster untuk masyarakat umum ini.
"Masyarakat kita kalau ada aturan - aturan yang mengikat terkait vaksinasi booster kan lama-lama juga akan menyelarasakan. Misal masuk mal wajib booster, jika ada triggernya kan mau tidak mau harus booster. Kalau tidak ya susah sendiri karena aktivitasnya jadi terbatas. Harapannya dengan aturan wajib itu bisa meningkatkan capaian vaksinasi di DIY sesuai arahan Gubernur DIY," imbuh Adi Riyanto.
Hingga saat ini capaian vaksin booster di Sleman sudah menyentuh angka 44 persen lebih. Dengan aturan terbaru ini masyarakat di wilayah DIY diharapkan memanfaatkan langkah percepatan vaksinasi booster yang kini digenjot pemda berkolaborasi dengan Binda, apalagi dengan booster, masyarakat menjadi lebih aman dalam beraktivitas di tengah pandemi. Dalam vaksinasi yang digelar di Kalurahan Harjobinangun hari ini, tercatat ada 493 orang tervaksin dengan rincian: Dosis 1 ada 9 orang, Dosis 2 ada 2 orang, Dosis 3 ada 481 orang dan Dosis 4 ada 1 orang. (*)