SLEMAN, KRJOGJA.com - Mantan walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti diketahui ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) siang. KPK menyebut Haryadi ditangkap dengan barang bukti dollar Amerika dan beberapa dokumen, kini masih dimintai keterangan.
Haryadi resmi melepas jabatan sebagai Walikota Yogyakarta, 22 Mei lalu. Belum genap satu bulan, KPK sudah menangkapnya atas dugaan kasus suap.
Lepas tak lagi jadi walikota setelah dua periode memimpin, Haryadi tinggal di kediaman pribadinya kawasan Demangan Baru Caturtunggal Depok Sleman. Ia tinggal bersama istri dan anaknya di dua buah rumah di Jalan Merpati.
Security rumah, Dalgino mengatakan Haryadi pada Rabu (1/6/2022) malam masih tidur di rumah bersama istri dan anaknya. Namun saat memulai tugas Kamis (2/6/2022) hari ini pukul 19.00 WIB, ia tak lagi melihat Haryadi dan keluarga berada di rumah.
“Semalam masih tidur di sini. Tapi saya tidak tahu di mana sekarang bapak. Ketika saya tugas pukul 19.00 ini tadi beliau sudah tidak ada,†ungkapnya pada wartawan.
Begitu pula dengan Ana Haryadi, istri Haryadi Suyuti dan anaknya juga tidak ada di rumah. Hanya ada asisten rumah tangga yang biasanya memang bertugas di rumah tersebut.
“Cuma ada pembantu saja, ibu dan anaknya juga tidak ada. Saya tidak tahu di mana, karena sejak saya bertugas ini tadi pukul 7 malam sudah tidak ada,†lanjutnya. (Fxh)