SLEMAN, KRJOGJA.com - Pasokan kebutuhan pokok masyarakat DIY seperti beras, gula dan minyak goreng mencukupi dengan harga terjangkau menjelang puasa Ramadan. Karena itu, masyarakat diminta tidak kuatir namun tetap akan menindak tegas pelaku penimbunan.
"Kami bersama Satgas Pangan DIY selama ini sudah melakukan 44 kali pemantauan dan hasilnya semua kebutuhan pokok terpenuhi bahkan lebih. Termasuk minyak goreng meskipun sempat mengalami kekosongan dan sampai hari ini sudah terpenuhi oleh distributor. Kalau stok kosong, langsung menghubungi pabrik atau distributor yang ada di Jateng dan Jatim," kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat melakukan pemantauan kebutuhan pokok di Alfamidi Jalan Kaliurang, Selasa (29/3).
Menurut Kapolda DIY harga minyak goreng telah mengikuti ketentuan pemerintah seperti minyak goreng premium sekira Rp23-25 ribu per liternya. Sedangkan untuk minyak curah mencapai Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogramnya.
"Kami yakin pasar tradisional atau pasar modern siap memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama bulan suci Ramadan. Ketersediaan menjadi hal penting bagi Polda bersama Satgas Pangan DIY," tegas Irjen Asep Suhendar.
Irjen Asep Suhendar menegaskan Polda DIY akan menindak tegas adanya praktik kecurangan dalam rangka distribusi bahan pangan seperti penimbunan atau para spekulan karena merugikan masyarakat.
"Kami tetap mengantisipasi beberapa kecurangan oleh oknum tertentu seperti melakukn pengemasan ulang atau repacking minyak curah sawit ke kemasan. Bisa juga penyimpangan minyak goreng untuk rumah rangga atau UMKM ke industri. Kami berkomitmen akan terus melakukan pemantauan setiap harinya," tandas Kapolda DIY.
Sementara itu, Kepala Cabang Alfamidi Yogyakarta Widodo menjelaskan pihaknya siap membantu distribusi sembako dan mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, siap menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula samai minyak goreng.
"Kenaikan harga terjadi untuk komoditas gula pasir sekitar Rp12.500-13.500 per kilogramnya. Kami juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong karena semua pasokan kebutuhan pokok terjamin ketersediaannya. Namun, belum menerapkan batasan pembelian komoditas tertentu," jelas Widodo. (*)