sleman

Sukamto Dorong UMKM Miliki Izin Edar dari Balai POM

Kamis, 10 Maret 2022 | 19:47 WIB
Sukamto melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Puri Mataram. KR-Saifullah Nur Ichwan 

SLEMAN, KRJOGJA.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil DIY H Sukamto SH akan mengawal para pelaku UMKM yang mengajukan izin edar ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Harapannya para pelaku UMKM yang bergerak di bidang obat dan makanan memiliki izin edar sehingga aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Kalau ada yang kesulitan dalam mengakses izin edar, silahkan hubungi saya. Nanti akan saya kawal. Dengan catatan harus tetap memperhatikan standarisasi dari Balai POM,” kata Sukamto dalam acara Komunikasi Informasi dan Edukasi obat dan makanan di Puri Mataram, Kamis (10/3) siang.

Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan para pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan obat memiliki izin edar. Sehingga obat dan makanan yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Saya mendorong pelaku UMKM di Sleman ini bisa memiliki izin edar dari Balai POM. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen bahwa obat dan makanan yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi,” ucapnya.

Sedangkan Anggota DPRD Sleman Rahayu Widi Nuryani SH MH menambahkan, saat ini memang masih sering ditemukan obat, kosmetik dan makanan yang mengandung bahah berbahaya. Dimana barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar.

“Barang yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya, akan membahayakan bagi kesehatan. Jadi kami minta pelaku UMKM untuk segera mengurus izin. Kemudian masyarakat sendiri juga harus memperhatikan izin edar dan kadaluwarsa jika akan dikonsumsi,” kata Rahayu.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM di DIY Anifatimah Isfarjanti SSi Apt MH mengatakan, pihaknya setiap harinya selalu melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan di pasaran. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai makanan dan obatan yang berbahaya.

“Melalui kegiatan itu, harapan masyarakat paham akan makanan dan obat-obatan yang berbahaya. Sehingga nanti masyarakat bisa memilih makanan dan obat-obatan yang legal serta aman bagi kesehatan,” tuturnya.

Mengenai izin edar, Anifatimah mengaku, sebenarnya Balai POM sudah sering melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Salah satunya membantu pelaku UMKM untuk mengurus izin edar.

“Sebenarnya mengajukan izin edar itu cukup mudah. Makanya kami pandu untuk mengajukan izin edar melalui aplikasi,” pungkasnya. (Sni)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB