sleman

Usai Pesta Miras, Pemuda Setubuhi Gadis

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:11 WIB
Tersangka (memakai penutup kepala), dihadirkan saat rilis kasus yang menjeratnya. (Foto : Wahyu Priyanti)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras), seorang gadis 15 tahun disetubuhi pemuda. Persetubuhan terjadi di rumah pelaku yakni AS (28) warga Godean Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Bowo Susilo menjelaskan, peristiwa diawali saat korban dan temannya bertemu dengan pelaku di sebuah acara di Bantul, Minggu (29/01/2022). Usai acara, mereka pulang dan korban yang berdomisili di Sleman itu diajak oleh temannya untuk ke rumah pelaku. Di rumah tersebut, pelaku dan tiga temannya yang lain termasuk korban menenggak minuman keras.

"Di rumah pelaku, korban diajak minum miras dengan tiga teman AS yang lainnya. Dalam kondisi terpengaruh miras, kemudian sekitar pukul 17.00 WIB pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Meskipun sempat menolak, namun karena korban tidak berdaya, terjadilah persetubuhan itu," ungkap Bowo.

Saat kejadian teman-teman pelaku yang lainnya tidur karena terpengaruh miras. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban diantarkan keluarganya kemudian melapor ke Polsek Godean.

Saat ditangkap, AS langsung mengakui perbuatannya. Ia juga tidak mengetahui jika korban masih di bawah umur karena baru saja kenal.

"Anaknya cantik, setahu saya juga sudah dewasa. Korban juga mau saat diajak minum," ucap AS yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sablon ini. (Ayu)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB