SLEMAN, KRjogja.com - Kerja keras APBN terus ditingkatkan melalui belanja negara didukung kinerja program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Selain itu, peran stimulus fiskal pun ditingkatkan sebagai upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan peran aktif masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan keikutsertaan dalam program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity di akhir 2021.
"Berkat kerja keras tersebut, maka kinerja pelaksanaan APBN atau belanja negara di DIY disampaikan Realisasi Belanja Negara di DIY mencapai Rp 12,64 triliun atau 57,68 persen dari total pagu serta tumbuh 13 persen (yoy) sampai dengan akhir Juli 2021. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat berupa Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,13 triliun atau 52,02 persen dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,51 triliun atau 64,28 persen," tutur Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan DIY Sahat MT Panggabean di kantornya, Selasa (31/8).
Sahat mengatakan realisasi pendapatan negara mencapai Rp3,75 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,52 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,23 triliun sampai dengan 31 Juli 2021. Selanjutnya, realisasi belanja negara didukung pertumbuhan Belanja K/L sebesar 37,58 persen (yoy) yang dipengaruhi pertumbuhan positif pada semua jenis belanja.
"Realisasi belanja pegawai Rp2,73 triliun atau 59,32 persen yang tumbuh 8,86 persen (yoy) dan realisasi belanja barang Rp1,81 triliun atau 44,12 persen yang tumbuh 21,28 persen (yoy). Kemudian realisasi belanja modal mencapai Rp1,58 triliun atau 51,62 persen yang tumbuh signifikan 253,36 persen (yoy) dan realisasi belanja bantuan sosial Rp7,52 miliar atau 46,76 persen yang tumbuh 27,80 persen (yoy).
Sementara itu, Sahat menyampaikan realisasi TKDD terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp160,91 miliar atau 65,47 persen dari total alokasi DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp3,48 triliun atau 67,03 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp105,82 miliar atau 16,72 persen dan DAK Non Fisik sebesar Rp1,17 triliun atau 60,39 persen. Selanjutnya Dana Keistimewaan (Danais) Rp1,06 triliun atau 80 persen, Dana Insentif Daerah (DID) Rp163 miliar atau 50 persen dan Dana Desa sebesar Rp365,19 miliar atau 79,31 persen.
"Penyaluran TKDD tumbuh negatif 3,28 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam mendorong realisasi TKDD, salah satunya dengan percepatan pemenuhan syarat penyaluran DAK, baik pada DAK Fisik maupun DAK Non Fisik (DAKNF)," imbuhnya.
Menurut Sahat, realisasi Penyaluran DAK Fisik di DIY tercatat masih rendah 16,72 persen per Juli 2021. Hal ini karena pemda masih diberikan waktu pemenuhan persyaratan penyaluran berupa data kontrak sampai 31 Agustus 2021. Dari sisi manfaat yang diberikan kepada masyarakat, capaian output untuk jenis belanja barang di antaranya adalah obat-obatan pada rumah sakit, progres 65,22 persen dari target 25 paket Rp337,06 miliar serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mencapai 28,34 persen dari target 12 PT senilai Rp 65,91 miliar sampai akhir Juli 2021,
"Capaian output untuk jenis belanja modal antara lain daerah irigasi yang dibangun atau direhabilitasi, progres 44,92 persen dari target 56,51 KM senilai Rp 438,99 miliar dan lain-lain. Sedangkan capaian output untuk jenis belanja bansos berupa siswa penerima PIP dengan progress 13,05 persen dari target 249 siswa senilai Rp 266,4 juta dan lainnya," pungkasnya. (Ira)