SLEMAN,KRJOGJA.com - Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan antusiasme umat Islam dalam bersedekah. Hal itu terlihat dari capaian Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) Lembaga Pemberantasan Buta Huruf Alquran (PBHA) Klodran, Sumberagung, Moyudan Sleman, yang telah berhasil menghimpun sekaligus mendistribusikan ZIS pada tahun 1442 H/2021 M ini.
Ketua Pengelolaan ZIS PBHA Klodran Samani dan Sekretaris Jamil Rifanto mengatakan, pihaknya melaksanakan pengelolaan ZIS dari sebagian wilayah DIY dan sekitarnya kemudian menyalurkannya kepada yang berhak menerima.
"Penyaluran diprioritaskan di sebagian Kapanewon Tepus Gunungkidul, Kokap, Sentolo, Samigaluh, Nanggulan, dan Kalibawang (Kulonprogo), Minggir, Moyudan, dan Seyegan (Sleman), Sedayu dan Pajangan (Bantul), Kaligesing (Purworejo), serta Borobudur dan Srumbung (Magelang)," ujar Samani, Senin (17/5).
Menurut Jamil Rifanto, pemasukan zakat maal Rp 82.875.000 dan pentasyarufan/penyaluran Rp 17.200.000. Kemudian pemasukan dan pentasyarufan zakat fitrah 9.812 kg, infak Rp 3.108.400, sodaqoh Rp 2.000.000, dan fidyah Rp 970.000.
Samani bersyukur di tengah pandemi Covid-19 masih bisa mengumpulkan ZIS sebanyak itu. "Kami bersyukur masih bisa menghimpun dana ZIS dengan besaran setengah dari jumlah yang biasa dikumpulkan setiap tahunnya," ujar Samani.
Dikatakan, daerah dengan ZIS terbanyak yakni Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Dana tersebut akan digunakan untuk santunan ke delapan asnaf. Untuk zakat diberikan kepada fakir, miskin, amil, mualaf, ghorimin, fi sabilillah, ibnu sabil dan riqab. Dana infaq dialokasikan ke pembangunan masjid, sarana prasarana, kegiatan keagamaan, dan program-program kolaborasi.
Menurutnya, pentasyarufan zakat untuk wilayah Kabupaten Magelang 20 persen, Kulonprogo 58 persen, Gunungkidul 8 persen dan Sleman 14 persen. Lembaga di bawah binaan Drs H Abdullah Effendi ini terus berupaya meningkatkan kinerja ZIS. Di bidang pengumpulan terus berupaya menambah objek pengenaan zakat, tidak cuma menitik pada media offline, tapi juga merambah media online, sehingga pendapatan via online bisa maksimal.
Pada sisi pendistribusian dan pendayagunaan, ditingkatkan kualitasnya tidak hanya bersifat konsumtif, tapi lebih diarahkan untuk tujuan produktif. Sasaran utamanya meningkatkan indeks zakat Lembaga PBHA pada tingkat yang lebih luas di luar DIY. (San)