SLEMAN,KRJOGJA.com - Gunung Wungkal atau lebih dikenal dengan nama Bukit Pandawa, akan segera menjadi kawasan geo heritage paling unik. Warisan geologi yang tiada duanya ini, secara kebetulan berada di dalam kompleks perumahan bersubsidi Godean Jogja Hills (GJH), di Dusun Jering, Sidorejo Godean, Kabupaten Sleman. Dulunya, daerah ini adalah kawasan perbukitan yang sangat sepi, meski lokasinya tidak jauh dari kota.
Nama Bukit Pandawa dipastikan masuk dalam daftar 20 kawasan geo heritage di DIY. Tim Verifikasi Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi DIY menginformasikan, bahwa surat keputusan ini sudah diketok oleh pemerintah pusat, dan segera akan diserahterimakan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
“Kalau rencana, tanggal 22 Maret nanti akan diserahkan. Karena itulah, sekarang kami ke lapangan untuk melakukan pemetaan zona,†kata Dr C Prasetyadi, yang memimpin rombongan Tim Verifikasi Kawasan Cagar Alam Geologi dan Warisan Geologi DIY ke Gunung Wungkal atau Bukit Pandawa, Rabu (17/3/2021).
Ikut hadir Guru Besar sekaligus Peneliti Senior Geologi UPN Prof Bambang Pratistho, beserta perwakilan dari instansi terkait di Pemda DIY dan Sleman. Pemetaan dilakukan, menyusul telah ditetapkannya Gunung Wungkal sebagai titik geo heritage oleh pemerintah pusat melalui Badan Geologi Kementerian ESDM.
Dalam pertemuan singkat dengan Direktur Utama PT Dewi Sri Sejati selaku pemilik kawasan, Dr Prasetyadi mengungkapkan pentingnya penetapan zonasi untuk kawasan geo heritage. Dengan penetapan zonasi ini, maka semua pihak ke depannya diharapkan dapat lebih memahami dan bersama-sama menjaga kawasan ini sebagai salah satu pusaka bumi.
“Kawasan ini sudah diakui oleh negara. Ada 6 titik di kawasan ini yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusaka bumi, sebagai warisan geologi. Pemerintah hanya menetapkan titiknya saja. Untuk kawasan penyangga dan pemanfaatannya, diserahkan kepada kita orang lokal, yakni Pemda DIY dan Pemkab Sleman, tentu dengan berkoordinasi bersama pemilik lahan dan warga. Kami selaku tim ahli tentu sangat berterimakasih kepada Pak Alim selaku pemilik lahan, yang sudah berinisiatif menjaga 6 titik tadi. Sudah ada usaha untuk nyengker, dengan membuatkan pagar-pagar pengaman agar titik-titik pusaka bumi tidak diganggu untuk kepentingan lain, meskipun ini berada di dalam kawasan perumahan,†kata Prasetyadi, di sela-sela kunjungannya.
Sebagaimana lazimnya kawasan geo heritage, Gunung Wungkal atau Bukit Pandawa, seharusnya memiliki zona inti, zona penyangga dan zona pengembangan. Dalam pertemuan singkat ini, 6 titik yang ditunjuk pemerintah dan perbukitannya, ditetapkan sebagai zona inti. Sedangkan kawasan taman dan sebagian ruas jalan di pinggir Bukit Pandawa direncanakan sebagai kawasan penyangga. Kemudian zona pengembangan, apabila dimungkinkan, akan mencakup kawasan-kawasan di sekitarnya dengan keterlibatan masyarakat lebih luas. Termasuk dalam hal akses kepariwisataan.
“Ini tahapnya baru rembugan awal dulu. Kira-kira pemetaannya seperti itu. Detailnya nanti akan kita bicarakan lagi bersama pemda dan pemilik lahan. Jangan sampai penetapan geo heritage ini merugikan pemilik lahan yang sudah rela dan berkontribusi bagi lahirnya kekayaan geologi ini. Pertanyaannya, apakah kalau ditetapkan sebagai zona inti kemudian pemilik lahan tidak bisa memanfaatkan untuk kepentingan umum?. Tentu bisa. Sepanjang tidak tidak merusak bentangan alamnya. Misalnya membuat gazebo-gazebo, untuk mendukung pariwisata dan juga aktivitas penelitian tentu tidak masalah. Jadi sekali lagi, ini rembugan awal. Peta detailnya kita diskusikan kemudian,†tandas Dosen Geologi UPN Yogyakarta ini.
Prasetyadi mengakui, titik geo heritage ini ada setelah kawasan itu dibuka untuk pembangunan perumahan. Sehingga dapat dimaklumi, apabila zona penyangga nantinya juga menyesuaikan dengan kondisi yang sudah terjadi dan dibuka untuk kawasan permukiman.
“Ya kalau mau dibilang ideal, tentu tidak. Sebab kawasan ini kan sudah dibangun perumahan. Sudah dibangun dulu, baru ketahuan ini sebagai aset geologi yang sangat bagus. Jadi tentu solusinya win-win lah ya. Yang penting kita masih bisa menyelamatkan kekayaan geologi ini, kemudian memberdayakan dan memuliakannya untuk masyarakat. Kita hanya akan mengkonservasi zona inti dan zona penyangga saja. Semua ,†lanjutnya.
Prof Bambang menambahkan, Bukit Pandawa ini spesial karena batuan dioritnya berusia sangat tua. Usianya batuan di sini, diperkirakan sudah 40-an juta tahun, dan dulunya adalah dasarnya laut. Hal tersebut terbukti ada endapan dasar laut dan bagian dari aktivitas gunung api purba.
“Batuan di bukit ini sangat penting bagi kita untuk melacak jejak sejarah terbentuknya daratan, khususnya Pulau Jawa. Oleh sebab itu, bukit tersebut harus dilindungi agar jangan sampai ditambang. Saat ini sudah sangat tertata dan indah. Orang bisa datang ke sini, untuk dalam rangka keilmuan. Tidak perlu lagi kita membuat laboratorium, karena Bukit Pandawa ini sudah menjadi laboratorium alam. Aset yang secara tidak sengaja ditemukan setelah kawasan ini dibuka untuk perumahan,†kata Bambang.