sleman

Imbas Pandemi, Angka Kriminalitas DIY Melonjak

Selasa, 29 Desember 2020 | 16:08 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat rilis akhir tahun (Wahyu P)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY. Kurun waktu satu tahun terakhir, angka kriminalitas di DIY mengalami peningkatan signifikan, hingga 1.241 kasus atau 35,94 persen dibandingkan tahun 2019.

Sepanjang tahun 2020, terjadi 4.695 kasus kriminalitas, turun dari tahun sebelumnya 3.453 kasus. Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menyebut, banyak faktor penyebab naiknya kriminalitas. "Dalam teori kriminalitas, berkembangnya satu entitas atau peradapan pasti dibarengi perilaku menyimpang, salah satunya pelaku kriminal. Peningkatan kriminalitas bisa berkaitan juga dengan perkembangan situasi terkini. Dulu awal-awal pandemi atau tiga sampai empat bulan, angka kejahatan menurun. Tapi sejak Juli, setelah ada era new normal, kejahatan mulai meningkat," jelas Kapolda saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda DIY, Selasa (29/12).

Kapolda mengatakan, meningkatnya kriminalitas juga dibarengi dengan naiknya perkara yang berhasil diungkap oleh Polda DIY dan jajarannya. Adapun lima kasus yang paling banyak terjadi, yakni narkoba sebanyak 600 kasus, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 514 kasus. Peringkat kedua kasus curat 307, curanmor 149, KDRT sebanyak 75 kasus meningkat dr tahun sebelumnya 57 kasus dan juga mengalami peningkatan dari 41 kasus menjadi 61 kasus pada tahun ini. Terkait kasus KDRT, Kapolda mengungkap korbannya mayoritas adalah perempuan dipicu keharmonisan keluarga. Menurut Kapolda, kasus curat, curanmor dan curas masih akan mendominasi pada tahun 2021.

Kapolda mengatakan, selama 2020, Direktorat Kriminal Khusus menangani dua kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 610 juta. Meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Irjen Asep Suhendar mengatakan saat ini salah satu kasus korupsi masih dalam proses penyidikan, sehingga potensi uang negara yang akan berhasil diselamatkan bisa lebih banyak. Dirkrimsus Polda DIY Kombes Pol Rudy mengatakan, dua kasus korupsi yang ditangani adalah dugaan korupsi di RSUD Wonosari dengan menyita uang negara sebesar Rp 470 juta.

Sisanya adalah uang negara yang berhasil diselamatkan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat kantor P4TK Seni dan Budaya DIY tahun anggaran 2016. "Kasus yang kedua ini masih dalam proses dengan kerugian negara diperkirakan Rp 4,3 miliar dari anggaran sebesar Rp 34,9 miliar. Anggota masih di lapangan untuk pengembangan," tandasnya. (Ayu)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB