sleman

Sri Haryani Dilantik Gantikan Danang Maharsa

Kamis, 10 Desember 2020 | 17:11 WIB
Ketua DPRD saat mengambil sumpah Sri Haryani dalam rapat paripurna PAW. (Foto : Saifullah Nur Ichwan)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dra Hj Sri Haryani MSi dilantik menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sleman menggantikan Danang Maharsa SE dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (10/12/2020). Diharapkan Sri Haryani segera menyesuaikan dir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta mengatakan, Sri Haryani ini menggantikan Danang Maharsa yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil bupati. Setelah dilantik, Sri Haryani resmi menjadi anggota dewan sehingga perlu segera menyesuaikan diri untuk menjalankan fungsi koordinasi dengan anggota dewan lain, mitra kerja dan Setwan.

“Setelah dilantik, kita itu milik dan menjadi representasi warga Sleman. Untuk itu harus siap menjalankan tugas, menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Haris Sugiharta saat melantik Sri Haryani di Aula Bappeda.

Disinggung tentang komisi yang akan ditempati Sri Haryani, Haris mengaku itu merupakan kewenangan Partai Politik (Parpol) untuk menempatkan di komisi mana saja. Untuk itu pihaknya akan koordinasi dulu dengan PDI Perjaungan.

“Danang dulunya sebagai Ketua Bapemperda dan anggota Komis D. Tapi untuk Sri Haryani akan dimasukkan di komisi mana, masih kami koordinasikan,” terangnya.

Sedangkan Dra Sri Haryani MSi mengaku, setelah dilantik sebagai wakil rakyat, dirinya akan segera menyesuaikan diri. Kemudian akan bekerja semaksimal mungkin agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya akan bekerja agar lebih bermanfaat masyarakat. Kemudian akan menerima dan memperjuangkan aspirasi dari rakyat,” kata Sri Haryani. (Sni)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB