sleman

Ditinggal Mencoblos, Toyota Rush Terbakar

Rabu, 9 Desember 2020 | 13:07 WIB
Mobil yang terbakar dipasang garis polisi oleh Polsek Ngemplak. (Dok Polsek Ngemplak)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Musibah menimpa Agus Hery Purwanto (78) saat meninggalkan rumahnya untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada di Sleman, Rabu (9/12). Mobil Toyota Rush Nopol AB 1263 NC milik warga Saren, Wedomartani Ngemplak Sleman itu, terbakar berikut garasinya. Korban meninggalkan mobil itu dalam keadaan hidup, saat ditinggal mencoblos.

Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00. Satu jam sebelumnya, korban memanasi mobil yang terparkir di dalam garasi rumah. Setengah jam kemudian, korban pergi untuk mencoblos, namun posisi mobil masih dalam keadaan menyala. Sekitar setengah jam kemudian, korban ditelepon oleh istrinya, yang mengabarkan jika mobil di garasi rumah terbakar.

"Sebelum terbakar, istri korban melihat api, kemudian terdengar suara ledakan. Api yang membakar mobil Toyota Rush tersebut, kemudian menyambar garasi rumah yang terbuat dari kayu," ungkap Kapolsek.

Selain mobil yang terbakar, peristiwa tersebut juga menyebabkan usuk di atas garasi rumah terbakar. Kapolsek menyebut, petugas pemadam didatangkan, hanya saja sampai lokasi mobil sudah terbakar. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

Kepada penyidik, korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun. "Korban menerima ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut siapapun," pungkas Kapolsek.(Ayu)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB