SLEMAN, KRJOGJA.com - Kecelakaan maut yang menewaskan 4 pelajar di Jalan Magelang km 7,8 Dusun Mlati Glondong Sendangadi Mlati Sleman, Sabtu (03/10/2020) lalu memasuki babak baru. Satlantas Polres Sleman menetapkan pengemudi Mobilio Nopol H-8571-RG yakni M (17) asal Semarang sebagai tersangka.
Penyidik menilai ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengemudi Mobilio. "Ada kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal. Ia mengemudi dengan kecepatan sangat tinggi, hasil GPS dari rental mobil, kecepatan terakhir 139 km per jam. Karena masih di bawah umur, kami hindari kata tersangka ya, namun kami menyebutnya sebagai pelaku anak," ungkap Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko SIK diwakilkan Kanit Laka Iptu Galan Adi Darmawan, Rabu (04/11/2020).
Ketika mengemudi dengan kecepatan kencang dari arah utara, M menyalip kendaraan di depannya dari kiri. Kemudian saat akan masuk jalur, mobil dengan 7 penumpang itu oleng sehingga menabrak devider dan pindah jalur menabrak Mitsubishi Xpander Nopol B-2004-BZP yang dikemudikan Noor Jahid (52) yang melaju dari arah berlawanan.
Faktor kelalaian lainnya, ucap Galan, M belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sudah merencanakan untuk bepergian sejak beberapa bulan lalu dengan teman-temannya. Karena dugaan kelalaian itu, M dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 (5) UU Lalu Lintas ancaman maksimal 12 tahun.
Karena ancaman maksimal 12 tahun maka proses diversi akan dilakukan di pengadilan. Galan, membenarkan jika M tidak ditahan karena masih di bawah umur dan kondisi kesehatannya. Selain itu karena ada jaminan dari pihak keluarga dengan alamat dan status yang jelas.
"Ia mengalami cidera kepala. Pengelihatannya terganggu, untuk melihat cahaya tidak bisa dan harus memakai kacamata. Kaki kanan juga belum bisa digerakkan sehingga kemarin kami tiga kali ke rumahnya di Semarang untuk pemeriksaan," tandasnya.
Galan menambahkan, hasil cek darah dari M dan penjelasan dari dokter dipastikan jika kandungan alkohol masih di bawah standar. "Kandungan akohol itu memang ada, tapi bisa juga dari hasil pencernaan makanan yang difermentasi. Jadi bisa dibilang tidak terpengaruh alkohol," pungkas Galan. (Ayu)