SLEMAN, KRJOGJA.com - Kasus tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial DP (41) di sebuah penginapan di wilayah Depok Sleman, terus bergulir. Setelah menetapkan AP (23) sebagai tersangka, Polsek Depok Barat akhirnya menahan mahasiswa asal Purworejo yang kos di Sewon Bantul tersebut.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadewanto SH di ruang kerjanya, Selasa (15/9) menjelaskan, AP merupakan lelaki yang saat kejadian sedang dilayani oleh DP pada Minggu (13/9) dini hari. Beberapa fakta terungkap dari hasil penyelidikan petugas kepada pelaku.
1. Tersangka AP, dianggap lalai karena saat tubuh korban kejang-kejang, ia tidak memberikan pertolongan, namun justru menutup mulut wanita asal Solo, Jawa Tengah itu dengan kaos. Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan hal itu agar tidak terdengar suara yang keluar dari mulut korban.
2. Saat korban kejang-kejang tersangka kemudian mengambil dua unit HP milik korban kemudian keluar kamar menuju parkiran hotel.
3. Tersangka diamankan oleh suami korban yang sejak awal menunggu istrinya di kamar yang bersebelahan dengan kamar korban melayani pelanggannya.
4. Sebelum korban meninggal, sehari sebelumnya atau Sabtu (12/9) sore sekitar pukul 18.00, tersangka sudah memakai jasa DP. Namun saat sampai rumah kos, tersangka kembali menghubungi DP meminta untuk melayani nafsu birahinya sehingga ia kembali ke penginapan, Minggu (13/9) dini hari.
5. Korban merupakan PSK online yang sudah lama berkecimpung di dunia prostitusi. Untuk mencari pelanggan, selama ini korban sering menggunakan aplikasi WeChat.
6. Sejak Sabtu sore hingga sebelum meninggal, korban ini sudah melayani 6 pria hidung belang. Tarifnya mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 400.000 termasuk biaya sewa kamar penginapan. (Ayu)