sleman

Sanggup Penuhi Empat Syarat Ini, Indogrosir Diperbolehkan Beroperasi Lagi

Selasa, 16 Juni 2020 | 08:43 WIB
Indogrosir-2

PEMERINTAH Kabupaten Sleman megizinkan memperbolehkan Indogrosir untuk beroperasi lagi karena manajemen telah memenuhi beberapa persyaratan namun tetap diawasi oleh instansi terkait. Apa saja persyaratan itu, berikut penjelasan selengkapnya:

Pemkab Lakukan RDT dan PCR Kepada Karyawan dan Pengunjung

Kabag Humas Pemkab Sleman Shavitri Nurnala Devi kepada wartawan di kantornya, Senin (15/6) mengatakan Pemkab Sleman telah melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap karyawan dan pengunjung Indogrosir periode 19 April 2020 sampai dengan 4 Mei 2020.

"Pemkab Sleman juga telah melakukan evaluasi terhadap layanan Indogrosir dan disediakannya layanan online yang dilakukan oleh Indogrosir dan menilai baik pelaksanaannya," unhkap Shavitri.

Sanggup Laksanakan Protokol Kesehatan

Menurut Shavitri Nurnala Devi Indogrosir telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanan dengan ketat dan disiplin, termasuk pembatasan jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.

"Indogrosir juga mengajukan surat permohonan untuk dapat melakukan layanan reguler. Untuk itu Pemkab Sleman telah menerbitkan surat jawaban nomer 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional pelayanan reguler Indogrosir Sleman berbasis protokol kesehatan,"tegas Shavitri Nurnala Devi.

Sanggup Bertanggungjawab

Shavitri Nurnala Devi menjelaskan Indogrosir sanggup bertanggungjawab atas semua aktivitas di kawasan Indogrosir dilaksanakan sesuai protokol kesehatan termasuk di dalamnya aktivitas karyawan, pemasok maupun pengunjung.




-

Operasional Pelayanan Dipantau dan Terus Dievaluasi

Dia menambahkan meski kembali dibuka, namun pperasional pelayanan dipantau dan dievaluasi secara periodik oleh dinas teknis  Indogrosir juga merupakan salah satu penyedia kebutuhan sembako, untuk kulakan bagi toko dan warung warung kecil. Dengan dibukanya Indogrosir diharapkan tetap mendukung jalannya perekonomian di masyarakat.

Dengan dikeluarkannya surat tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa operasional pelayanan Indogrosir tetap dalam pemantauan Pemkab Sleman dan menjunjung tinggi kehati-hatian sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 di Sleman. (loc)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB