YOGYA, KRJOGJA.com - Hingga berakhirnya Operasi Ketupat Progo 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 38.188 unit kendaraan bermotor (ranmor). Dari jumlah itu, 1.546 unit ranmor harus diputarbalik karena melanggar ketentuan protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sekaligus melanggar ketentuan mudik. Selin itu, tercatat ada 51 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dengan rincian 1 meninggal dunia (MD), 2 luka berata (LB), 58 luka ringan (LR), dan kerugian material Rp 28.450.000.
Secara khusus pada masa Idul Fitri 1441 H kali ini jumlah laka lantas menurun jika dibanding tahun lalu. Hal tersebut dikarenakan, kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan parantau melakukan pulang kampung (mudik).
Meski demikian, ada juga perantau yang nekat berusaha mudik. Bagi pemudik yang tidak lolos pemeriksaan petugas, secara otomatis harus kembali lagi ke daerah asal. Sedangkan yang sudah telanjur pulang kampung, diwajibkan menjalani isolasi mandiri.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya SIK MHum didampingi KBO Ditlantas AKBP Jan Benjamin dan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Kompol Ismawazir, Sabtu (30/05/2020) menjelaskan pada dasarnya Operasi Ketupat Progo 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pendekatam humanis dan persuasif. Hal tersebut berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sendiri kehidupan masyarakat, terutama aspek sosial dan ekonomi.
"Tujuan Operasi Ketupat Progo 2020 menjamin situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta melaksanakan instruksi pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19," jelas I Made Agus Prasatya.
Terkait hal itu, selama dilangsung operasi pihak Ditlantas Polda DIY mendirikan Pospam dan Pos Penyekatan di wilaah perbatasan DIY-Jateng, masing-masing Pospam Penyekatan adalah Pospam Tempel, Pospam Prambanan (Sleman), Pospam Temon (Kulonprogo) dan Pospam Bedoyo (Gunungkidul). Di Pospam-pospam tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat) yang berniat ke luar-masuk DIY.
Ditambahkan, total jumlah Pospam yang dibangun 22, ditambah 4 Pospam Penyekatan bersiinergi dengan TNI, Dishub, Dinkes/Puskesmas dan Satpol PP. Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Progo 2020, total 2704 personel, ditambah masing-masing kekuatan dari Polres/Polresta serta Polsek se-jajaran Polda DIY. Di sejumlah Pospam tersebut, petugas mmeberikan arahan-arahan kepada pengendara mengenai aturan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Perlu dipahami bersaa, bahwa petugas sama sekali tidak berniat mempersulit masyarakat, melainkan justru menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19," tegas I Made Agus Prasatya.
Pemeriksaan tidak sebatas pada orang, melainkan juga barang-barang bawaan yang kemungkinan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Semisal, mobil travel/penumpang yang digunakan untuk mudik Lebaran. Jika terbukti kendaraan tersebut digunakan untuk mudik dan tidak memenuhi persyarakat, maka dipersilakan untuk putar balik.
"Selain melaksanakan Dikmas dan sosialisasi tentang SOP berkeselamatan lalu lintas dalam pandemi Covid-19, petugas juga melakukan penegakan hukum non justicia dalam bentuk teguran dan memutarbalikkan kendaraan yang berniat mudik," jelas I Made Agus Prasatya.
I Made Agus Prasatya menjelaskan, selama berlangsung Operasi Ketupat Progo 2020 pihaknya juga menggelar Personel Penebalan/Backup di Pos-pos Penyekaran dan patroli rutin di sejumlah wilayah untuk melakukan repid test terhadap anggota yang bertugas di lapangan. Semua langkah yang ditempuh tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
I Made Agus Prasatya menambahkan, pascaOperasi Ketupat Progo 2020 yang berakhir 30 Mei 2020, pihaknya masih 'memperpanjang; operasi hinga 7 Juni 2020, dengan tujuan memastikan masalah keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalulintas. Petugas bertekad untuk memberikan jaminan keamanan pada masyarakat saat berlalulintas. Meskipun masih dalam pengaruh Covid-19, masyarakiat harus tetap memperhatikan masalah ketertiban berlalulintas demi keselamatan bersama. (Hrd)