sleman

Jangan Terburu, Forpi Sleman Ingatkan Lima Hal ini Sebelum Masuk ‘New Normal’

Kamis, 28 Mei 2020 | 12:06 WIB
ilustrasi dok

SLEMAN, KRJOGJA.com - Rencana pelaksanaan era New Normal, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Sleman meminta agar Pemerintah Kabupaten Sleman perlu berhati-hati dan tidak terburu-buru di dalam menerapkan konsep tersebut.

Forpi menilai ada lima prasyarat yang perlu diperhatikan sebelum masuk tatanan baru tersebut sehingga perlu dikaji lebih mendalam. Apalagi trend jumlah perkembangan positif covid-19 juga masih cenderung fluktuatif.

Kasus ODP dan PDP Diperhitungkan

Dalam diskusi virtual yang dipimpin oleh Octo Lampito, diikuti anggota yang lain Hempri Suyatna, Tutik Purwaningsih, Agus Nugroho, Taufik dan Nur Cahyo Probo, meminta agar pemerintah daerah jangan sekadar melihat kasus positif, tetapi juga kasus yang lain. Akan tetapi kasus Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pengawasan juga perlu diperhitungkan.

Susun Juknis Sesuai Kebutuhan Daerah

Meskipun sudah ada panduan umum dari pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu menyusun panduan-panduan teknis yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

Jika ini nantinya memang diberlakukan, maka protokol-protokol Kesehatan di berbagai aspek seperti Pendidikan, Kesehatan, wisata, olahraga, perekonomian harus dibuat sampai detail.




-

Mengusulkan juga, agar mengoptimalkan fungsi tim gugus covid untuk memberikan laporan-laporan tidak sekedar data-data perkembangan covid-19. Tetapi juga memberikan laporan mengenai dampak sosial maupun dampak ekonomi yang muncul, sehingga strategi penanganannya dapat dilakukan secara tepat.

FORPI Kabupaten Sleman juga mengapresiasi beberapa kearifan lokal, yang dilakukan oleh sejumlah dusun-dusun yang ada di Sleman yang melakukan lockdown mandiri selama libur lebaran. Kebijakan ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dan solidaritas sosial warga di dalam melakukan mitigasi penyebaran virus i covid-19 ini.

Optimalkan Bansos Tahap I

Belajar dari penyaluran bantuan sosial pada tahap pertama , pemerintah perlu mengoptimalkan program-program bantuan sosial yang ada agar lebih tepat sasaran. Untuk program dari pemerintah pusat yang berbasis pada data DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial), pemerintah daerah perlu lebih pro aktif untuk melakukan update data sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.

Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih aktif untuk mendorong fungsi desa, RT, RW sebagai sumber informasi utama dalam melakuan updating data. Sedangkan program-program bantuan socsal yang bersumber dari dana Non DTKS seperti BLT Dana Desa, perlu ada sistem pendataan yang lebih bagus.

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB