sleman

Komisi D Dorong Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis

Minggu, 22 Maret 2020 | 14:20 WIB
dr Raudi Akmal (Saifullah Nur Ichwan

SLEMAN,KRJOGJA.com - Komisi D DPRD Kabupaten Sleman mendorong kepada Pemkab Sleman untuk memberikan insentif tambahan kepada para tenaga medis yang menangani pasien terjangkit korona.

Mengingat para tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan korona sehingga layak diberi penghargaan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman dr Raudi Akmal mengatakan, dalam penanganan virus korona, para tenaga medis menjadi pahlawan dan perlu diapresiasi kinerjanya. Sudah selayaknya, pemerintah daerah memberikan insentif tambahan kepada para tenaga medis yang menangani pasien korona.

"Tugas para tenaga medis sangat berat dalam penanganan korona ini. Mereka menjadi garda awal dalam penanganan, bahkan mereka harus bekerja melebihi waktu sewajarnya. Belum lagi keluarganya pun mencemaskan keadaan anggota keluarganya yang menjadi tenaga medis dalam kondisi ini. Sudah sepantasnya Pemkab Sleman memberikan insentif tambahan kepada mereka,” kata Raudi kepada KR, Minggu (22/3).

Dikatakan, pemberian insentif tambahan itu dapat diambilkan dari dana tak terduga di Kabupaten Sleman. Dana tak terduga sangat dimungkinkan digunakan untuk mempercepat penanganan virus korona di Kabupaten Sleman.

"Saya rasa dana tak terduga di Kabupaten Sleman cukup untuk memberi insentif tambahan bagi tenaga medis. Kalau kurang, nanti bisa dianggarkan kembali dalam APBD perubahan,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB