sleman

Kasus Ratusan Buruh Keracunan, Polisi Periksa 3 Pangusaha Katering

Sabtu, 7 Desember 2019 | 22:11 WIB

NGAGLIK, KRJOGJA.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keracunan massal ratusan karyawan pabrik garmen di Ngaglik, Sleman yang terjadi Kamis (5/12). Tiga orang penyedia katering perusahaan tersebut, telah diperiksa polisi.

Kanit Reskrim Polsek Nggalik Iptu Budi Karyanto kepada wartawan, Jumat (6/12) mengatakan, dari hasil investigasi, memang pabrik menyediakan makan siang. Namun, makan siang itu dibeli melalui rekanan pihak ketiga penyedia makanan. Menurutnya, total ada tiga katering yang memasok makanan di pabrik tersebut, sehingga ketiga pemilik katering tersebut dipanggil untuk diperiksa.

“Dari pihak perusahaan, rumah sakit sudah, dan karyawan sudah dimintai keterangan. Pengsaha katering hari ini (kemarin) kita lakukan pemanggilan,” kata Budi seperti dikutip dari Harianmerapi.com

Menurut Budi, ketiga katering tersebut diketahui telah memiliki izin. Namun untuk memastikan makanan mana yang menjadi penyebab 105 karyawan pabrik garmen keracunan, pihaknya masih menunggu hasil lab.

“Kandungan dalam makanan tersebut bisa diketahui setelah dilakukan uji lab. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes Sleman untuk mengambil sampel makanan untuk diperiksakan ke lab hari ini,” katanya.

Makanan yang diambil sampelnya di antaranya nasi, sayur kangkung, oseng-oseng pepaya, tongkol, bakwan, kerupuk dan semangka. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan makanan yang menyebabkan keracunan.

Jika dari investigasi ditemukan ada kelalaian pihak katering, mereka terancam pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 3 Undang-undang nomor 88 tahun 99 tentang perlindungan konsumen. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni, mengatakan hasil lab akan keluar seminggu setelah diuji. Pihaknya belum bisa memastikan makanan mana yang membuat mereka keracunan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB