SLEMAN, KRJOGJA.com - Salah satu kandidat yang disebut-sebut sebagai cabup Sleman 2020 dari PDIP angkat bicara. Sebelumnya dari DPC menyebut Supriyanto tidak 'kulanuwun' terkait pemasangan baliho dirinya yang dinilai mendeklarasikan diri sebagai cabup di beberapa ruas jalan.
Baca Juga:Â Dapat Wejangan Trisakti Bung Karno, Balon Bupati Sleman PDIP Sowan Kraton
Atas komentar dari DPC PDIP, Supriyanto menegaskan pemasangan baliho dirinya atas izin dari DPP PDIP. Selain itu ia menegaskan setiap kader PDIP berhak mencalonkan diri.Â
Kepada KRJOGJA.com, Senin (25/11/2019), Supriyanto menuturkan pemasangan baliho tersebut sebagai bagian dari tahapan Pilkada yakni sosialisasi. Dalam sosialisasi siapapun kader yang mencalonkan diri berhak untuk memperkenalkan diri dihadapan publik.Â
"Dalam baliho yang dipasang saya tidak menyebutkan sebagai Cabup ataupun Cawabup. Saya hanya memperkenalkan bahwa saya adalah kader PDIP. Saya berharap DPC PDIP jangan bawa perasaan (baper)," terang Antok sapaan akrabnya.Â
Diakui Antok, ia memang mendaftarkan diri menjadi Cawabup di DPC PDIP. Sementara ia mendaftarkan Cabup di DPP PDIP.
Antok menambahkan pemasangan baliho dan proses perkenalan dirinya sudah dikonsultasikan dengan DPP sehingga apa yang dilakukannya dipastikan tidak melanggar aturan partai.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Koeswanto DPC PDIP Sleman tidak merekomendasikan Supriyanto menjadi Cabup. "Sesuai dengan saran dan instruksi DPP PDIP, seharusnya calon-calon yang akan maju menjadi peserta Pilkada jangan dipublikasikan dahulu sebelum mendapatkan persetujuan DPP PDIP. Namun Supriyanto sepertinya tidak mengindahkan arahan dengan nekad memasang foto dirinya di beberapa perempatan jalan seolah diusung PDIP dan telah di setujui. Padahal dari DPP belum memutuskan," tegasnya.Â