SLEMAN, KRJOGJA.com - Kabupaten Sleman telah menerima anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2020 mendatang. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada telah ditandatangani oleh Pemerintah Sleman bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman.
"Ditetapkan untuk KPU sebesar Rp25.154.687.00. Sementara Bawaslu sebesar Rp 7.605.645.000," kata Bupati Sleman, Sri Purnomo di Kantor Bupati Sleman dalam keteranganya, Selasa (01/10/2019).
Baca juga :
Pedagang Es Dawet Meraup Untung di Tengah Demo
80 Lulusan Apoteker USD Diambil Sumpah dan Janjinya
Penandatanganan dana hibah tersebut telah di selenggatakan pada 30 September 2019. Menurutnya dana hibah bersumber dari APBD Kabupaten Sleman dan kan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama di tahun 2019, tahap kedua di tahun 2020.
KPU akan mendapatkan dana Rp 7,5 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan Rp 1,5 miliar. Dana yang dicairkan tahun 2019 diharapkan dapat digunakan untuk mensosialisasi demi mensukseskan Pilkada 2020. "Dana tersehut telah sesuai dengan verifikasi dari kebutuhan kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu selama proses Pilkada mendatang," ucapnya.
Sri juga mendorong KPU Sleman untuk menggunakan dana tersebut untuk menertibkan alat peraga kampanye dan materi promosi seluruh calon. Kendati demikian, Sri mengaku jumlah hibah ini lebih sedikit dibandingkan anggaran yang diajukan oleh KPU Sleman. Pihaknya mengajukan Rp 42 Miliar, sementara anggaran untuk Bawaslu Sleman sesuai dengan yang diajukan.