SLEMAN, KRJOGJA.com - Ribuan mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dari sejumlah kampus gelar aksi damai di Perempatan lampu merah Colombo, Gejayan, Sleman. Mereka mendesak berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia.
Informasi yang diperoleh, dalam aksi damai tersebut, mereka menyinggung tentang regulasi yang dibuat oleh negara. Massa menilai, regulasi tersebut tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
"Kami merasa isu-isu yang di angkat oleh kawan aliasi sebelumnya adalah isu yang urgent yang bersifat genting. Sehingga mau tidak mau kita harus melakukan sesuatu yang lebih," kata salah satu perwakilan aksi sekaligus mantan ketua BEM UGM, Obed Kresna Widyapratistha, kepada wartawan di lokasi. Senin (23/09/19).
Menurut Obed, para mahasiswa ingin menunjukan kepada publik, bahwa ada persoalan di negara ini. Sebut saja tentang isu yang masih menjadi perbincangan banyak pihak termasuk mahasiswa adalah RUU KPK yang telah di sah kan.
"UU KPK yang telah di sahkan maupun beberapa pasal yang kami rasa justru akan mematikan kebebasan demokrasi dan juga beberapa pasal yang agak ngawur. Sehingga kekuatan KPK menjadi lemah," ucapnya.
Obed menegaskan, bahwa sejak awal aksi, kegiatan tersebut tidak di tunggangi oleh kelompok tertentu oleh sayap kanan maupun sayap kiri. Aksi tersebut murni di atas namakan suara dari mahasiswa dan masyarakat sipil, yang berjalan dibeberapa titik.