SLEMAN,KRJOGJA.com- Memperingati Hari buruh Sedunia (May Day), Front Perjuangan Rakyat ( FPR) Yogyakarta ditolak melakukan demonstrasi di areal kampus. Penolakan oleh pihak keamanan Universitas Gajah Mada (UGM) beserta pihak kepolisian lantaran tidak mengantongi izin lokasi.
Kapolsek Bulasumur Kecamatan Depok, Sleman Kompol Suhardi mengatakan secara peraturan, peserta aksi May Day tidak mengantongi izin yang memenuhi syarat lokasi.
"Pihak UGM tidak ada laporan kepada kami, jadi aksi ini bisa dikatakan aksi liar," kata Suhardi kepada peserta aksi, Rabu (01/05/19).Â
Menurutnya, peserta memang memberikan surat izin lokasi kepada pihak UGM satu hari sebelum pelaksanaan May Day. Artinya izin ini belum dapat diproses oleh pihak setempat karena waktu yang mendadak.
"Jika dalam aturan, mereka harus mengajukan izin lokasi 3 hari sebelum pelaksanaan," ucapnya.
Hal tersebut agar pihak UGM mengetahui maksud dan tujuan para peserta menggelar acara yang melibatkan lokasi Universitas Gajah Mada.Â
Dari informasi yang dihimpun, para peserta aksi tetap ingin melakukan orasinya di halaman UGM, meskipun tak mengantongi izin, para peserta dengan pihak keamanan UGM melakukan negosiasi lokasi.Â