SLEMAN,KRJOGJA.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sleman merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah yang menggelar Pemilu serentak 2019. Salah satunya terjadi di TPS 052 Caturtunggal, Depok, Sleman.
BACA JUGA :
Di Sleman, 13 TPS Harus Pemungutan Ulang dan Lanjutan
Di TPS 05 Desa Tangkisan, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang
"Untuk hari ini di TPS 052 hanya pemilihan pilpres saja. Jadi sudah ada daftarnya, hanya orang-orang itu saja yang bisa menggunakan hak pilih di TPS 52," kata Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sleman, Indah Sri Wulandari pada saat memantau PSU, Rabu (24/04/19).Â
Kesalahan yang terjadi pada saat pesta demokrasi kemarin akhirnya membuat badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sleman memberikan rekomendasi dilakukannya PSU. Rekomendasi tersebut diberikan kepada KPU Sleman sebagai panitia pelaksana.
Indah menjelaskan untuk logistik pemilu mengajukan permohonan ke KPU RI melalui KPU DIY. Hasilnya ada 278 pemilih, dimana 263 orang termasuk dalam DPT, 10 pemilih DPK dan 5 pemilih DPTb.