Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY mengeluarkan pernyataan bawasanya berita yang diproduksi MNC TV Inews Yogyakarta tidak hoax seperti yang disangkakan salah satu pihak di sosial media. KPID DIY melalui Agnes Dwirusjiyati Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyatakan pihaknya telah melakukan analisa mendalam terkait pemberitaan tersebut secara independen dan sesuai amanat negara.Â
“Kami belum menemukan yang dimaksud berita tidak benar yang mana. Ketika dibilang hoax maka yang mana itu dia. Kami analisa soal isi berita tidak ada pelanggarannya,†tegas Agnes. (Fxh)