sleman

KPU Sleman Akui Salah Susun Lampiran

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:08 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengakui ada kesalahan dalam penyusunan surat ajakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Surat bernomor 819 tersebut sebenarnya lebih ke GMHP serentak.

Dalam disebutkan daftar peserta Pemilu 2019. Nama-nama partai politik dan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY. Untuk nama dan jumlah parpol tidak ada masalah. Yang menjadi masalah terkait jumlah dan nama calon anggota DPD. Pasalnya dalam surat tersebut hanya ada 10 nama. Padahal semestinya ada 11. Nama Hilmy Muhammad tidak ada.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Sleman Imanda Yulianto tertanggal 15 Oktober dan langsung dibagikan ke 'WhatsApp group' peserta Pemilu. KPU pertama kali mendapatkan informasi terkait kesalahan tersebut dari Geprek Melati. Hanya saja itu LO-nya siapa, KPU kurang mengetahuinya.

"Kami tahunya jam 17.07 WIB dari Geprek Melati. Persuratan itu berhubungan dengan sekretariat. Padahal sekretariat pukul 15.07 sudah pulang. Makanya kurang lebih pukul 18.55 WIB revisi surat edaran tersebut baru bisa kami sampaikan," ungkap Komisioner KPU Sleman Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Indah Sri Wulandari, Selasa (16/10).

Indah mengaku lupa kapan pertama surat edaran tersebut pertama kali di bagikan ke group peserta pemilu. Karena tidak ada dokumen jamnya. KPU Sleman menyatakan permintaan maaf atas kekeliruan tersebut. Baik melalui group maupun langsung kepada LO tim Hilmy. "Tidak ada unsur kesengajaan. Surat juga sudah kami revisi. Ke depannya kami bisa lebih baik dalam melayani," ungkapnya. (Awh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB