sleman

KPU Sleman Gencarkan #GMHP

Rabu, 3 Oktober 2018 | 16:23 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) dalam rangka melindungi hak pilih warga pada Pemilu  2019. Hal itu sebagai tindak lanjut rapat pleno terbuka  rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan  (DPTHP) 1 tingkat nasional. 

KPU RI lalu mengeluarkan  surat bernomor 1099 tahun 2018 untuk menyempurnakan DPTHP-1 secara menyeluruh. Ada tiga elemen yang menjadi fokus dalam GMHP ini. Pertama, Mengeluarkan data pemilih dari DPTHP-1 jika masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti pemilih ganda, belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan dan belum menikah, meninggal dunia dan lainnya.

Kedua, memperbaiki elemen data pemilih jika ditemukan pemilih yang datanya masih keliru atau belum lengkap. Ketiga, memasukkan data pemilih jika masih ditemukan yang belum terdaftar. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sleman Imanda Yulianto,  Rabu (3/10). 

Menurutnya, #GMHP dilaksanakan antara tanggal 1-28 Oktober 2018. Salah satunya dengan membuka posko layanan pemilih GMHP bagi belum terdaftar pada DPTHP-1 di kantor KPU, PPK dan PPS.

"Kami juga secara aktif berkoordinasi dengan dinas terkait serta kelompok masyarakat tertentu yang berpotensi kehilangan hak pilih. Sosialisasi data pemilih juga terus kita lakukan. Bagi yang merasa sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam DPTHP- 1. Silahkan datang ke PPS setempat," katanya.

Penyempurnaan DPTHP-1 sendiri menurut Imanda diselenggarakan selama 60 hari sejak DPT ditetapkan. Sesuai tahapan, pleno DPTHP-1 tingkat kabupaten diselenggarakan antara tanggal 9-11 November 2018. (Awh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB