sleman

Pengurus Baru IAI DIY Siapkan Strategi Istimewa 'SIAP'

Selasa, 11 September 2018 | 19:32 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY yang baru (periode 2018-2022), dilantik oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri SSi Apt dalam acara pelantikan di Hotel Tjokro Style Yogyakarta, Selasa (11/9/2018). Acara pelantikan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Kepala Balai Besar POM Yogyakarta, Ketua Pengurus Cabang IAI Kabupaten/Kota se-DIY dan pimpinan Perguruan Tinggi Farmasi se-DIY.

Sekjen PP IAI Noffendri berpesan agar PD IAI DIY menjadi contoh bagi PD lain dalam membuat dan melaksanakan kebijakan organisasi. "Apoteker DIY diharapkan menjadi role model dengan berpraktik secara bertangungjawab sehingga menjadi contoh yang baik, dari Yogyakarta untuk membangun Indonesia," katanya disela pelantikan.

Perwakilan Dinkes DIY Dra Hardiah Juliani MKes Apt mengatakan, untuk menjadi role model maka mutu dan kompetensi SDM perlu ditingkatkan, mancakup etika, ketrampilan dan kemampuan. Sedangkan Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta Dra Sandra Maria Philomena Linthin Apt MKes mengatakan, peran apoteker dalam memberi konseling dan informasi obat sangat diperlukan, seiring maraknya penjualan obat secara online.

Menjawab tantangan tersebut, Ketua PD IAI DIY Dr Nanang Munif Yasin MPharm Apt mengatakan, pihaknya menawarkan strategi istimewa 'SIAP' yaitu Sinergi, Inovasi, Advokasi dan Profesional. Menurut Nanang, IAI harus bisa bersinergi secara harmonis dengan elemen lain seperti PTF, Dinkes, POM, PBF, rumah sakit, apotek, klinik dan seluruh apoteker DIY. Selain itu dituntut selalu berinovasi dalam pelayanan prima dan responsif terhadap masalah sosial dan kebijakan. "Tak kalah penting IAI DIY harus profesional dan bertanggungjawab dalam melaksanaan praktik kefarmasian," katanya. (Dev)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB